DPRD Surabaya Siap Sidak Warung Remang-Remang di Pesisir Kenjeran

DPRD Surabaya Siap Sidak Warung Remang-Remang di Pesisir Kenjeran
informasi-publik.com,

Surabaya – Aktivitas sejumlah warung remang-remang sekitar kawasan pesisir Jalan Tambak Wedi, saat ini tengah menuai sorotan publik. Lantaran tempat tersebut masih kerap beroperasi yang diduga menampilkan musik keras serta pemandu lagu yang menemani pengunjung hingga larut malam.

Di dalam warung, sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tampak menemani para tamu. Aktivitas tersebut dinilai memunculkan kesan negatif, terlebih ketika berlangsung di tengah suasana bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah masyarakat.

Kondisi ini memantik tanggapan dari anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa segala praktik yang terindikasi mengarah pada kegiatan asusila harus segera ditindak tanpa kompromi terlebih di bulan Ramadhan maupun di waktu lainnya.

“Warung remang-remang yang terindikasi
praktik asusila harus diberantas. Tidak boleh ada pembiaran, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan,” urainya, Sabtu pagi (7/3/2026).

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa aparat setempat untuk tidak mengambil langkah pasif terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di kawasan tersebut.

Ia meminta Camat Kenjeran dan Lurah Tambak Wedi untuk proaktif melakukan pengawasan serta tidak menutup mata jika memang ditemukan aktivitas yang melanggar aturan.

“Saya mendorong camat dan lurah jangan bersikap seolah tidak tahu. Jika masih dibiarkan, Komisi A DPRD akan memanggil mereka untuk dimintai penjelasan,” tegasnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Udin tersebut juga mendesak Satpol PP Kota Surabaya segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus menertibkan warung yang terbukti melanggar ketentuan.

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk menindak berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Saya berharap dalam waktu dekat sudah ada langkah penertiban. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Libatkan juga Komisi A serta unsur terkait agar prosesnya berjalan transparan,” pintanya.

Bang Udin juga menegaskan bahwa aparat tidak perlu takut apabila mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak tertentu saat melakukan penegakan aturan.

Menurutnya, sikap pembiaran terhadap praktik semacam itu hanya akan merusak citra penegakan hukum di Kota Surabaya.

“Satpol PP bersama lurah dan camat harus berani bersikap tegas. Jangan takut dengan ancaman atau tindakan premanisme. Jika tetap dibiarkan, Komisi A akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak dan penertiban,” katanya.

Ia bahkan membuka kemungkinan DPRD turun langsung jika aparat di lapangan tidak segera mengambil tindakan.

“Kalau memang diperlukan, kami akan turun langsung. Kami juga meminta Wali Kota Surabaya memberi perhatian khusus kepada jajaran di bawahnya agar segera bertindak,” tandasnya.

*) Oleh : Ayad

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *