DPP AMI Serukan Aksi Demo Jilid 2, Desak Pemerintah Tutup Perusahaan UD Sentosa Seal

DPP AMI Serukan Aksi Demo Jilid 2, Desak Pemerintah Tutup Perusahaan UD Sentosa Seal
informasi-publik.com,

Surabaya, 17 April 2025 — Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menggencarkan seruan aksi unjuk rasa jilid II sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar segera menutup operasional perusahaan UD Sentosa Seal. Seruan ini muncul setelah munculnya sejumlah video viral di media sosial yang memperlihatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut dan menyampaikan kecaman keras atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Dalam video yang beredar, tampak Wamenaker mengecam tindakan perusahaan UD Sentosa Seal yang diduga kuat melakukan penahanan ijazah karyawan. Tindakan ini dianggap melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia serta merugikan hak-hak dasar para pekerja.

AMI Apresiasi Langkah Tegas Wamenaker

Menanggapi langkah tegas dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, DPP Aliansi Madura Indonesia menyatakan dukungan penuh. Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasinya atas sikap cepat tanggap dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam menindak perusahaan yang dianggap melanggar aturan dan merugikan pekerja.

“Kami dari DPP AMI memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas tindakan Wamenaker yang telah melakukan sidak ke UD Sentosa Seal. Ini bentuk nyata keberpihakan negara terhadap rakyat pekerja,” ujar Baihaki Akbar saat diwawancarai media ini pada Rabu (17/4/2025).

Rencana Aksi Unjuk Rasa Jilid II

Lebih lanjut, Baihaki mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jilid II sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya. Aksi ini direncanakan akan digelar di sejumlah titik strategis, seperti Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I.

“Kasus UD Sentosa Seal ini bukan hanya terkait penahanan ijazah. Kami menduga ada indikasi kuat praktik penggelapan pajak serta perizinan usaha yang tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih serius,” tegas Baihaki.

Tuntutan Penutupan Perusahaan

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang kontrol sosial dan pengawasan publik, AMI dengan tegas mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup operasional UD Sentosa Seal. Mereka menganggap keberadaan perusahaan tersebut telah merugikan para pekerja dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Kami dari AMI mengutuk keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh perusahaan ini. Kami minta pemerintah tidak hanya menindak, tetapi juga menutup perusahaan tersebut secara permanen,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil

AMI juga menyatakan akan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat di Kota Surabaya dalam rangka menyukseskan aksi demo jilid II tersebut. Menurut Baihaki, dukungan masyarakat sangat penting untuk menekan pihak-pihak yang selama ini abai terhadap kesejahteraan dan hak pekerja.

“Dalam waktu dekat, kami bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan. Kami menuntut keadilan bagi para pekerja, dan meminta agar pemilik perusahaan segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya.

Respon Pemerintah Daerah Ditunggu

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi demo jilid II maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh UD Sentosa Seal. Namun masyarakat luas menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja serta menciptakan iklim kerja yang adil dan aman.

Baca Lainnya  Aliansi Madura Indonesia Dukung Revisi UU Ormas/LSM Demi Menjaga Integritas Organisasi Masyarakat

Aksi demo jilid II yang direncanakan AMI ini bukan hanya merupakan bentuk solidaritas terhadap para pekerja, tetapi juga menjadi sinyal peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain agar menaati seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan hak-hak tenaga kerja.

Jika pemerintah merespons tuntutan ini dengan cepat dan tegas, maka hal tersebut akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dalam melindungi hak warga negara, khususnya kalangan pekerja.

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *