SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, Polda Jatim mengungkap data mencengangkan: sepanjang Januari hingga Juni 2025, telah berhasil diungkap sebanyak 3.022 kasus narkoba dengan total 3.876 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Perang Melawan Narkoba Terus Digencarkan Polda Jatim
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta tokoh masyarakat dan organisasi seperti Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.
Komitmen Tegas: Narkoba adalah Musuh Bersama
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim menekankan bahwa peredaran narkoba adalah persoalan serius yang menyentuh banyak aspek kehidupan. “Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial hingga ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, perang terhadap narkoba adalah harga mati. Tidak boleh ada toleransi terhadap kejahatan narkotika yang telah merusak jutaan masa depan generasi muda di Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Timur.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Dalam paparannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim merinci berbagai barang bukti yang berhasil diamankan selama semester pertama tahun 2025. Di antaranya:
- Sabu-sabu: 63.991,54 gram (sekitar 64 kg)
- Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja
- Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
- Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir
Barang-barang bukti ini berasal dari berbagai pengungkapan kasus di sejumlah wilayah Jawa Timur yang diketahui sebagai jalur transit maupun konsumsi narkoba.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari tujuh kasus yang melibatkan tujuh tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
- Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)
- Pil Carnophen: 1.077.840 butir
- Ekstasi: 2.860 butir
- Obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)
Tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba ditindaklanjuti secara hukum dengan tegas dan tidak kompromi.
1,2 Juta Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
Salah satu hal paling mengesankan dari capaian ini adalah estimasi bahwa sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika berdasarkan volume barang bukti yang berhasil diamankan. Angka ini menunjukkan skala dampak yang sangat besar dari operasi yang dilakukan oleh Polda Jatim.
Jawa Timur Masih Jadi Target Jaringan Internasional
Dalam penjelasannya, Dirresnarkoba juga mengungkap bahwa sebagian besar jaringan sindikat yang berhasil ditangkap bukan hanya berasal dari dalam negeri, namun juga terafiliasi dengan jaringan internasional. Ini menunjukkan bahwa wilayah Jawa Timur masih menjadi salah satu target utama peredaran narkoba lintas negara.
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum, mengingat modus yang digunakan sindikat semakin canggih dan tersebar lintas wilayah.
Sinergi Lintas Sektor Sangat Dibutuhkan
Dirresnarkoba menekankan bahwa penegakan hukum terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi melibatkan berbagai elemen bangsa. Instansi pemerintah, lembaga penegak hukum lainnya, dan masyarakat harus bersatu padu dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Polda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, seperti BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pemprov Jatim, serta organisasi masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba di tingkat akar rumput.
Seruan Terbuka: Katakan Tidak pada Narkoba
Mengakhiri konferensi pers, Dirresnarkoba mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam melihat bahaya narkoba. “Kita semua harus bersatu mengatakan tidak terhadap narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga soal menyelamatkan generasi penerus bangsa. Perjuangan ini tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Penutup
Pengungkapan 3.022 kasus narkoba oleh Polda Jatim bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kerja keras dan komitmen nyata dalam menjaga masa depan bangsa. Dengan melibatkan semua pihak dan memperkuat kerja sama, Jawa Timur diharapkan bisa semakin bersih dari ancaman narkoba.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!