CV Sentosa Seal Tetap Operasional Meski Di Segel Walikota & Kapolres Tanjung Perak Surabaya

CV Sentosa Seal Tetap Operasional Meski Di Segel Walikota & Kapolres Tanjung Perak Surabaya
informasi-publik.com,

Surabaya, informasi-publik.com – CV Sentosa Seal yang berlokasi di Jl. Margomulyo Industri II No.28 Blok D, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan milik Jan Hwa Diana ini diduga masih beroperasi secara diam-diam meskipun telah resmi disegel oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolres Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat pada 22 April 2025 lalu.

Aktivitas Karyawan CV Sentosa Seal Picu Kecurigaan Publik

Sebuah video yang diunggah akun Instagram @info_surabaya menunjukkan beberapa karyawan CV Sentosa Seal keluar dari gerbang perusahaan. Unggahan ini langsung viral dan memicu pertanyaan masyarakat, terutama warga Surabaya: Apakah segel pemerintah hanya sebatas simbol belaka?

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku masih melihat aktivitas mencurigakan di area perusahaan. Padahal, penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus viral penahanan ijazah karyawan, yang sebelumnya mengundang kecaman luas dari publik.

Desakan Agar Pemerintah Bertindak Tegas

Ketegasan Pemerintah Kota Surabaya dalam menegakkan hukum kini dipertanyakan. Publik mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan, apalagi menyangkut hak-hak pekerja.

Ketua Umum LBH Cakra Tirta Mustika, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H, menyayangkan insiden ini jika benar terbukti. Ia mendesak agar Wali Kota dan Kapolres segera memanggil dan memeriksa Jan Hwa Diana sebagai pemilik CV Sentosa Seal.

“Sebagai warga Surabaya, saya meminta Walikota dan Kapolres untuk tidak tinggal diam. Segera tindak lanjuti video yang viral tersebut,” ujar Dwi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi BPW Peradin Jatim.

 

Baca Lainnya  Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Konten Asusila di Facebook

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *