Kapolresta Sleman kini dinonaktifkan sementara buntut kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya (43), seorang suami yang mengejar dua penjambret tas istrinya hingga keduanya tewas akibat kecelakaan.
Penonaktifkan Kapolresta Sleman di sampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko.
- “Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil audit dengan tujuan tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Trunoyudo, Jumat (30/1/2026)
Ia menjelaskan, penonaktifan tersebut berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta.
Trunoyudo menegaskan, ADTT pada 26 Januari 2026 itu terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.
Menurutnya, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

