Brutal! Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kapolri: Hukum Berat!

Brutal! Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kapolri: Hukum Berat!
informasi-publik.com,

JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” tegas Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Kapolri juga memerintahkan Kepolisian Daerah Maluku dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran kode etik.

Menurut Sigit, langkah tegas itu diambil demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.

Ia memastikan proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Informasi perkembangan kasus, lanjutnya, akan disampaikan secara resmi oleh Divisi Humas Polri dalam agenda khusus.

Sigit kembali menegaskan komitmennya sejak awal kepemimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan hukuman, karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutupnya.


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *