Kediri – Dalam komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Kediri Kota melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mencatat prestasi signifikan. Sepanjang periode April hingga Mei 2025, aparat berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta mengamankan 23 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di Kediri Kota, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025).
8 Kecamatan Jadi Lokasi Operasi, 4 Residivis Kembali Tertangkap
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tercatat 8 kecamatan menjadi lokasi pengungkapan, antara lain:
- 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Mojoroto
- Pesantren
- Kediri Kota
- 2 TKP di Kecamatan Semen
- 1 TKP di Kecamatan Mojo
Dari hasil pengungkapan tersebut, Satresnarkoba bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dan 9 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
“Total 23 tersangka diamankan, dengan rincian 22 pria dan 1 wanita. Empat di antaranya adalah residivis kasus serupa, yakni berinisial AN, AJ, AWP, dan EPT,” terang AKBP Bramastyo Priaji.
Barang Bukti: Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Pil Dobel L
Tak hanya jumlah tersangka yang besar, polisi juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan dari para pelaku. Di antaranya:
- Sabu-sabu sebanyak 473,74 gram
- Ganja sebanyak 26,68 gram
- Pil dobel L (okerbaya) sebanyak 16.489 butir
- Uang tunai hasil transaksi
- Peralatan hisap sabu (bong) dan alat bukti lainnya
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Senin, 26 Mei 2025, di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti sabu seberat 427,45 gram dan ganja 2,42 gram.
“Ini adalah salah satu kasus terbesar dalam periode tersebut. Pelaku ditangkap di tempat dengan barang bukti dalam jumlah cukup besar yang diduga akan diedarkan kembali,” jelas Kapolres.
Upaya Serius dan Berkelanjutan dari Polres Kediri Kota
AKBP Bramastyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan dan terukur dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini selaras dengan program prioritas Polri Presisi untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan berhenti. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor dan Cegah Lingkungan dari Narkoba
Selain penindakan hukum, Kapolres Bramastyo juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan narkoba. Ia berharap warga tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama jika mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat. Mari kita jaga lingkungan agar tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba,” ajaknya.
Kapolres juga memberikan pesan khusus kepada para orang tua dan tokoh masyarakat agar turut mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan.
Residivis Jadi Perhatian Khusus, Polres Evaluasi Pola Rehabilitasi
Menyoroti adanya empat residivis yang kembali tertangkap dalam periode ini, AKBP Bramastyo mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan terhadap mantan narapidana narkoba.
“Kita perlu evaluasi bersama, termasuk pola rehabilitasi dan pemantauan pasca pembebasan. Jangan sampai mereka kembali mengulangi kejahatan yang sama,” ujarnya.
Sinergi Aparat dan Komunitas Kunci Sukses Pemberantasan Narkoba
Keberhasilan Polres Kediri Kota ini juga menunjukkan efektivitas sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan peningkatan kepercayaan publik dan kerjasama lintas sektor, diharapkan jaringan peredaran narkoba di Kediri dapat terus ditekan.
“Kami siap menerima informasi sekecil apa pun dari masyarakat. Semua laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolres.
Masyarakat Berdaya, Kota Kediri Aman dari Narkoba
Langkah tegas Polres Kediri Kota patut diapresiasi. Penangkapan puluhan pelaku dan penyitaan ribuan barang bukti dalam dua bulan terakhir menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Namun, untuk benar-benar memutus mata rantai narkoba, dibutuhkan kesadaran kolektif dari semua pihak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, hingga pemerintahan tingkat lokal.
Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan Kota Kediri yang sehat, aman, dan bermartabat.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!