Surabaya – Organisasi Masyarakat Arek Suroboyo Bergerak (ASB) memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Gas Alam Sentosa.
Kasus ini menyeret nama perusahaan tempat Badrus Sholeh pernah bekerja dan menjadi korban kecelakaan kerja yang menimbulkan luka serius.
Tanggapan dari Sekjen ASB
Alrein, Sekjen ASB, menjelaskan bahwa pemanggilan pihaknya berkaitan dengan penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa Badrus Sholeh.
“Kasus ini menjadi sorotan karena diduga kuat perusahaan tidak menjalankan kewajiban ketenagakerjaan secara benar,” ucap Alrein. Kepada Redaksi www.informasi-publik.com Selasa (16/09/2025)
Badrus tidak pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak memperoleh hak santunan maupun perlindungan saat kecelakaan kerja.
“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja,” tegas Alrein.
ASB menilai perusahaan juga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan menunjukkan kelalaian dalam memberikan jaminan keselamatan kepada para pekerja.
“Selain itu, ada dugaan pelanggaran terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak sesuai aturan,”ujarnya.
Sekjen ASB juga menyebutkan kecurigaan terkait surat izin transportir bahan berbahaya bagi unit truk milik PT Gas Alam Sentosa.
“Surat izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan rekomendasi dari Kementerian Sumber Daya Alam,” imbuhnya.
Desakan untuk Pemerintah: Jangan Beri Kelonggaran bagi Perusahaan Nakal
ASB juga menyerukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja, untuk tidak memberikan toleransi atau kelonggaran kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban mereka terhadap pekerja.
“Ini bukan soal bisnis atau keuntungan semata. Ini soal hak hidup dan martabat pekerja. Negara wajib hadir dan menindak tegas siapa pun yang menginjak-injak hak dasar para buruh dan pegawai,” ujar Diana menutup pernyataannya.
Kasus PT GAS ini menjadi sorotan terbaru dalam deretan pelanggaran hak buruh di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya. ASB bersama Pemuda Indonesia berkomitmen terus mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus semacam ini agar tidak terus terjadi dan menimbulkan luka sosial yang dalam.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

