Anaknya Kembali di Tahan, Yulianti Pertanyakan Proses Hukum

Anaknya Kembali di Tahan, Yulianti Pertanyakan Proses Hukum
informasi-publik.com,

Bangkalan – Yulianti, ibu dari SA (14), mempertanyakan penanganan perkara dugaan pencurian kabel yang menjerat anaknya. Ia menilai masih ada sejumlah persoalan yang belum mendapatkan kejelasan, terutama terkait penahanan kembali anaknya dan keberadaan pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepada awak media informasi-publik.com , Yulianti menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, anaknya diajak seseorang bernama Arif dengan alasan hendak pergi ke Surabaya. Namun, di tengah perjalanan, kendaraan justru diarahkan menuju Kecamatan Tragah.

Menurut penuturan anaknya, SA sempat mengenali lokasi tersebut sebagai tempat usaha milik kedua orang tuanya. Namun, Arif justru menyuruhnya diam. Tidak lama kemudian, Arif diduga mengambil kabel, sementara SA berada di atas sepeda motor dengan sebuah kardus di kendaraan tersebut.

“Saat petugas patroli melintas menggunakan kendaraan bermotor, anak saya tidak melarikan diri karena merasa tidak melakukan kesalahan. Justru Arif yang melarikan diri. Namun, anak saya yang akhirnya diamankan dan dibawa ke Polres Bangkalan,” ujar Yulianti, Jumat (06/11/2026).

Ia juga mengungkapkan dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp10 juta oleh seseorang yang disebut sebagai oknum kepala desa Bunajih dengan alasan untuk mengurus perkara. Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, Yulianti mengaku hanya sanggup menyediakan Rp2 juta yang menurut keterangannya diberikan kepada seorang oknum polisi melalui kepala desa Bunajih.

Yulianti menjelaskan, anaknya sempat diamankan selama dua hari di Polres Bangkalan sebelum akhirnya dilepaskan dengan jaminan orang tua dan kewajiban wajib lapor. Namun, pada 2 Oktober 2026, SA kembali ditahan setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Saya ingin tahu apa dasar anak saya kembali ditahan. Saya mendapat penjelasan bahwa itu merupakan prosedur baru, tetapi tidak mendapatkan penjelasan secara terperinci. Sementara itu, orang yang saya sebut sebagai pihak yang mengambil kabel justru belum ditahan,” ungkapnya.

Sebagai orang tua, Yulianti mengaku hanya menginginkan kejelasan dan keadilan dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat serta memberikan penjelasan atas setiap tahapan proses hukum yang dijalani anaknya.

“Saya tidak meminta anak saya dibebaskan tanpa proses hukum. Saya hanya meminta agar perkara ini ditangani secara transparan dan profesional. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, proses juga sesuai hukum. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” pungkasnya.

Awak media telah mengonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan melalui WhatsApp, tetapi belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

(Irfan Ali)


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *