AMI Akan Gandeng Kejaksaan Soroti Anggaran Janggal di Cabdin Pendidikan Nganjuk

AMI Akan Gandeng Kejaksaan Soroti Anggaran Janggal di Cabdin Pendidikan Nganjuk
informasi-publik.com,

Nganjuk – Sekjen Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H. akan Gandeng Kejaksaan dalam membongkar anggaran makan minum yang jumbo di Cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk, setelah awak media berusaha konfirmasi dengan berusaha menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk M.Ardiyanto memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait Belanja makan minum senilai lebih dari Rp 4 miliar yang melekat pada instansi yang dipimpinnya

Berdasarkan data yang di pegang AMI pada tahun anggaran 2026 terdapat paket Belanja makan minum Uang dengan nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai peruntukan dan realisasi tidak pernah bersedia memberikan tanggapan bahkan menghindari Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan terkesan enggan membuka komunikasi, hanya mengutus Kasi SMA Muheri Palwanto yang bahkan dengan setengah hati menerima kedatangan wartawan diruang depan

Seorang praktisi dan pengamat kebijakan publik Jawa Timur, DR Wahju Prijo Djatmiko menilai bahwa pengelolaan anggaran belanja di sektor pendidikan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.

Demikian juga Sekjen AMI, Abdul Aziz, S.H. menilai Menurutnya, anggaran makan minum dengan nilai besar yang bersumber dari APBD semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, terlebih jika berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.

“Dalam tata kelola pendidikan, anggaran makan minum bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak publik untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan. Keterbukaan menjadi kunci agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi,” tegas Sekjen AMI pada awak media

Ia menambahkan, sikap pejabat publik yang enggan memberikan penjelasan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Padahal, menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.

“Jika pengelolaan anggaran dilakukan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup diri dari konfirmasi media. Klarifikasi yang terbuka justru akan memperkuat integritas lembaga,” tegasnya

Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat besarnya nilai anggaran hibah yang dikelola dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

Saat ini, AMI DPC Nganjuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap anggaran belanja makan minum tersebut. Sekjen AMI juga telah mengantongi sejumlah data pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Nganjuk yang berpotensi bermasalah dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Kasi Intel Kejaksaan. negeri Nganjuk ketika dimintai pendapatnya menyampaikan “kami menunggu laporan dari masyarakat”.ungkapnya

Aliansi Madura Indonesia akan terus mengawal sampai ada kejelasan ” Tandas Abdul Aziz

*) Oleh : Badri

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *