Aktivis 98 Soroti Kasus Bank BRI Bulak Rukem dan Akan Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Aktivis 98 Soroti Kasus Bank BRI Bulak Rukem dan Akan Gelar Aksi Demo Besar-besaran
informasi-publik.com,

Surabaya – Perusahaan pelayanan bank rakyat Indonesia (BRI) cabang bulak Rukem kecamatan Semampir Surabaya telah mempersulit nasabah ketika mau mengambil surat BPKB kendaraan miliknya.

Diberitakan sebelumnya, Bahwa Nasabah atas nama Syaiful Muqodam warga jalan bulak banteng merasa kecewa atas pelayanan pihak bank BRI cabang bulak rukem kecamatan Semampir Surabaya, yang dimana dirinya sudah melunasi tanggungan di bank tersebut, namun surat BPKB kendaraan miliknya belum juga dikembalikan

Nasabah BRI Bulak Rukem Bayar Lunas Tapi Tak Dapat BPKB

Sebelumnya kasus yang menimpa Syaiful Muqodam sudah lama dulu kasus ini sempat rame antar pihak Syaiful dan pimpinan cabang BRI, selanjutnya pihak pimpinan cabang BRI bulak rukem menjanjikan bahwa 1 bulan BPKB tersebut akan kembali faktanya sampai hari ini tidak ada titik terang BPKB tersebut.

“Disamping itu, Rudy Gaol Aktivis 98 menyoroti kasus tersebut dirinya menyampaikan” Ketidak profesional pegawai BRI unit cabang bulak rukem sehingga menyebabkan kelalaian tidak ditemukannya BPKB tersebut.”Ujar Rudy kepada Redaksi informasi-publik.com (13/11/25)

Menurut keterangan resminya, Rudy Gaol juga mendapatkan sebuah informasi 2 tahun yang lalu memang ada perubahan agunan didalam sistem perusahaan BRI memisahkan admistrasi dan agunan. Namun itu tidak menjadi alasan bagi BRI untuk tidak memberikan hak-hak nasabah dalam hal ini agunan BPKB.”Tegas Rudy

Dalam persoalan ini juga merugikan nasabah yang dimana dalam 2 tahun ini konsumen tidak bisa memanfaatkan kendaraan miliknya dalam arti jika kendaraan miliknya mau dijual namun terhambat oleh BPKB tidak ada, Meskipun BRI mengasih BPKB duplikat itu bukan solusi yang pasti pihak BRI harus bisa mengasih BPKB yang asli serta kerugian material-material yang ditanggung oleh nasabah, Karna nasabah dalam ikatan kontrak kredit ketika ada keterlambatan pembayaran, konsumen akan dikenakan denda.”Tutur Rudy Gaol Aktivis 98

Rudy Gaol Aktivis 98 meminta kepada pihak bank BRI cabang bulak rukem Untuk memberikan kepastian dan kejelasan terhadap nasabah Syaiful Muqodam dan kami akan memberikan waktu 10 hari kerja semenjak ultimatum ini saya berikan apabila tidak kami akan melakukan langkah-langkah tegas terhadap BRI cabang bulak rukem.”Imbuh Rudy

Kami juga akan menduduki kantor BRI dan perusahaan BRI tersebut harus menerima eksekuensi dari gerakan yang kami lakukan meminta pihak perusahaan bank BRI segera memenuhi apa yang dirugikan oleh nasabah.

Kami juga meminta kepada Pimpinan BRI cabang bulak rukem jika tidak ada penyelesaian maka kami akan melakukan gerakan dan menduduki kantor BRI tersebut.” Pungkas Rudy Gaol Aktivis 98

Kasus dugaan tidak profesional yang dilakukan oleh pihak Bank BRI Bulak Rukem Surabaya menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar pelayanan dan kepatuhan terhadap hak nasabah. Syaiful Muqodam, selaku konsumen, hanya menuntut haknya sebagai pemilik kendaraan yang telah menyelesaikan kewajiban pembayarannya.

Harapan masyarakat kini tertuju pada pihak BRI agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus ini secara terbuka. Penyelesaian cepat dan transparan akan menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat kecil.

*) Oleh : Redaksi

Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *