Aksi Pencurian AC, Korban Resmi Laporkan Ke Polsek Kenjeran

Aksi Pencurian AC, Korban Resmi Laporkan Ke Polsek Kenjeran
informasi-publik.com,

Surabaya – Aksi pencurian rumah kembali meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Satu unit Air Conditioner (AC) merek Sharp milik warga dilaporkan raib digondol pelaku tak dikenal pada Selasa (20/10/2026) sore.

​Korban, LMD (34), perempuan asal Dusun Glugur, Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, secara resmi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB untuk melaporkan insiden tersebut.

​Laporan korban diterima dan dicatat resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP / 337 / X / 2026 / SPKT / POLSEK KENJERAN / POLRES PELABUHAN TG. PERAK / POLDA JAWA TIMUR, merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP / B / 337 / X / 2026 / SPKT / POLSEK KENJERAN / POLRES PELABUHAN TG. PERAK / POLDA JAWA TIMUR.

​Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian diperkirakan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jl. Tambak Wedi Tengah Surabaya.

​Modus operandi pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan diduga dilakukan dengan merusak jendela rumah korban. Setelah berhasil membobol masuk, pelaku menembus area kamar tidur dan menggasak 1 unit AC merek Sharp. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).

​Kasus ini mengarah pada dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP. Korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat kepolisian demi tegaknya hukum dan terungkapnya pelaku.

​Merespons laporan tersebut, dua personel kepolisian dari Polsek Kenjeran langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, olah TKP awal, serta mengumpulkan keterangan dan bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

(Mr Abu Nawas)


Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *