Surabaya— Peristiwa pembacokan terhadap seorang pria bernama Salamullah (30), warga Bulak Banteng Madya, Gang 10 No. 35, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Tragedi yang terjadi pada Senin (19/5/2025) di Jalan Kedinding Lor tersebut menyisakan banyak tanda tanya, baik dari keluarga korban maupun masyarakat umum.
Kronologi Peristiwa Berdasarkan Rekaman CCTV
Menurut rekaman CCTV yang viral di media sosial, korban terlihat berlari sambil diteriaki “maling” oleh warga. Ia mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke area Masjid Shirothol Mustaqim, mengenakan baju putih dan sarung. Namun, sesaat kemudian, beredar foto yang menunjukkan tubuh korban sudah bersimbah darah dengan luka parah di bagian dada, serta tangan yang diduga terputus akibat senjata tajam.
Tragisnya, Salamullah meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa ini langsung memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: benarkah korban seorang pencuri, atau justru korban dari tindakan main hakim sendiri?
Advokat Ahmad Rifa’i: Polisi Harus Bertindak Tegas
Ahmad Rifa’i, S.H., seorang advokat sekaligus Ketua RW 9 Kelurahan Sidotopo Wetan, mengecam keras tindakan brutal tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyebut peristiwa ini sangat ganjil dan tidak masuk akal.
“Kalau benar korban diteriaki maling, harusnya ada bukti atas dugaan pencurian tersebut. Tapi kenapa sampai nyawa harus melayang dengan luka parah dan lengan yang putus? Ini perlu diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Ahmad Rifa’i pada Selasa (20/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dari ciri-ciri luka, kemungkinan besar korban dibacok oleh satu pelaku, bukan dimassa. Menurutnya, tindakan seperti ini sangat berbahaya karena bisa menciptakan preseden buruk di masyarakat, di mana orang bisa dengan mudah menuduh dan melukai orang lain tanpa bukti kuat.
Desakan Penegakan Hukum untuk Keadilan
Lebih lanjut, Rifa’i mendesak agar Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus. Ia khawatir bila tidak segera diungkap, bisa membuka celah bagi terulangnya tindakan kekerasan berbasis tuduhan sepihak.
“Hukum tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Negara harus hadir dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan menjadi misteri atau terabaikan,” tegasnya lagi.
Respons Kepolisian Masih Ditunggu
Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk mendapatkan keterangan resmi, namun belum mendapatkan tanggapan.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Publik berharap agar pelaku pembacokan segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kecaman terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri
Peristiwa ini juga membuka diskusi lebih luas tentang tindakan main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Banyak aktivis dan pengamat hukum menilai bahwa maraknya peristiwa serupa menunjukkan lemahnya edukasi hukum di kalangan masyarakat.
“Tuduhan tanpa bukti tidak boleh menjadi dasar untuk melakukan kekerasan. Negara hukum harus ditegakkan dengan cara-cara yang beradab dan prosedural,” ujar salah satu pengamat hukum dari Universitas Airlangga.
Harapan dan Seruan untuk Pemerintah
Ahmad Rifa’i berharap pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi kejadian serupa. Ia juga mendorong agar ada kampanye edukatif mengenai pentingnya menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat, bukan mengambil tindakan sendiri.
“Kita tidak ingin hidup dalam masyarakat yang mudah menuduh dan menghakimi. Kita ingin masyarakat yang menjunjung hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!