Medan – Komitmen keras pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali ditunjukkan. Sebanyak 100 narapidana risiko tinggi (high risk) kasus narkotika asal Sumatera Utara resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (14/6/2025).
Langkah strategis ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), sebagai bagian dari akselerasi program “Zero Narkoba dan Handphone” di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Dipindahkan dengan Pengamanan Ketat
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan, terdiri dari tim dari Direktur Pengamanan Intelijen, Direktur Kepatuhan Internal, petugas dari Kanwil Ditjenpas Sumut, serta bantuan personel dari Sat Brimobda Polda Sumatera Utara.
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya Minggu (15/6), mengatakan bahwa pemindahan ini bukan sekadar penempatan ulang, namun bagian dari langkah strategis penegakan sistem pemasyarakatan yang lebih tegas dan progresif.
“Pemindahan ini adalah bagian dari implementasi progresif akselerasi Menteri Imipas, yaitu memberantas narkoba di lapas dan rutan. Total sampai hari ini sudah sekitar 1000 napi high risk yang telah kami pindahkan,” tegas Rika.
Nusakambangan: Lapas Super Maksimum untuk Narapidana Risiko Tinggi
Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dipilih sebagai tempat pemindahan karena sistem pengamanannya yang sangat ketat dan terstandar internasional. Lapas ini dirancang khusus untuk menangani narapidana kelas berat, termasuk bandar narkoba dan pelaku tindak pidana terorganisir.
Dengan pengawasan yang nyaris 24 jam nonstop serta kontrol penuh terhadap komunikasi dan interaksi napi, diharapkan peredaran narkoba dari balik jeruji bisa dihentikan secara total.
“Target utama kami adalah menekan hingga nol persen peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, karena efeknya merusak, tidak hanya pada warga binaan, tetapi juga masyarakat luas,” lanjut Rika.
Sudah Melalui Assesment dan Prosedur Ketat
Rika memastikan bahwa proses pemindahan para narapidana high risk ini telah melalui tahap-tahap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Mulai dari hasil penyelidikan, penyidikan, hingga assesment risiko yang dilakukan secara profesional dan berlapis.
“Ini bukan tindakan asal pindah. Kami identifikasi terlebih dahulu siapa saja yang memiliki pengaruh besar terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Baru setelah itu kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Menteri IMIPAS Agus Andrianto secara konsisten menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi peredaran narkoba dan penggunaan handphone di lapas. “Zero narkoba dan handphone adalah harga mati.”
Proses Pemasyarakatan Harus Menuju Perubahan Perilaku
Di balik tindakan keras tersebut, Ditjenpas juga tetap memegang prinsip utama pemasyarakatan: yaitu membina, bukan semata menghukum. Rika berharap agar para napi yang dipindahkan bisa menjalani masa hukuman dengan kesadaran, dan pada akhirnya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Tujuan akhir kami tetap agar warga binaan bisa menyadari kesalahannya, tidak mengulanginya, dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri, bertanggung jawab, dan produktif,” tuturnya.
Respon Positif dan Harapan Publik
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis antinarkoba dan pengamat hukum. Banyak yang menilai bahwa selama ini sistem pemasyarakatan kerap dituding sebagai sarang baru peredaran narkoba, terutama akibat kelonggaran kontrol dan lemahnya pengawasan internal.
Namun dengan pemindahan dan pemisahan napi high risk ke fasilitas super maksimum seperti Nusakambangan, maka potensi peredaran narkoba bisa ditekan signifikan.
“Ini langkah konkret yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Jangan hanya berhenti di 1000 napi, tapi identifikasi semua yang berisiko tinggi di seluruh Indonesia,” ujar aktivis LSM Pemuda Bersih, Dedi Harahap.
Langkah Selanjutnya: Reformasi Total Sistem Pemasyarakatan
Kementerian Imipas juga menyatakan akan terus melanjutkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan. Termasuk menyasar oknum-oknum sipir yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba di dalam lapas.
Rika menyebut bahwa pihaknya kini tengah mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital, termasuk CCTV canggih, sistem pelaporan cepat, serta evaluasi menyeluruh terhadap petugas yang bertugas di lapas-lapas kategori rawan.
“Kami ingin membangun sistem yang kuat, bukan hanya bergantung pada ketegasan insidentil. Harus ada perubahan sistemik dan berkelanjutan,” tutupnya.
Apa pendapatmu? Tulis di kolom komentar dengan sopan dan beretika. Jangan lupa bagikan agar semakin banyak yang tahu!