Warga Desa Plampaan Sampang Keluhkan Tiang Listrik Ganggu Halaman Rumah, Dugaan Permintaan Uang 10 Juta

31 Desember 2025 · Redaksi

SAMPANG – Seorang warga Desa Plampaan, Kampung Amparah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri di halaman rumahnya dan dinilai mengganggu aktivitas serta kenyamanan penghuni.

Menurut keterangan warga, tiang listrik tersebut dipasang di area Halaman rumah tanpa persetujuan yang jelas. Saat warga meminta agar tiang tersebut dipindahkan, muncul dugaan adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp10 juta yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas PLN.

“Tiang itu berada tepat di halaman rumah dan sangat mengganggu. Saat kami minta dipindahkan, justru disebutkan harus menyiapkan uang Rp10 juta,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, kepada wartawan www.informasi-publik.com (31/12/2025)

Warga menilai permintaan tersebut tidak wajar dan memberatkan, mengingat pemasangan fasilitas listrik merupakan bagian dari pelayanan publik. Ia berharap pihak PLN dapat memberikan klarifikasi resmi serta menindaklanjuti keluhan masyarakat secara transparan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PLN setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan uang, Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Redaksi informasi-publik.com menunggu bantahan atau hak jawab dari petugas PLN tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turun tangan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.