Sidoarjo, – Rutan Kelas I Surabaya menggelar tes urin dan razia blok hunian pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. Selain itu, langkah ini memperkuat pengawasan sekaligus menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib.
Kegiatan berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Plh. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, memimpin langsung jalannya tes urin dan penggeledahan bersama jajaran petugas.
Petugas mengikutsertakan seluruh warga binaan pemasyarakatan dalam tes urin. Dengan demikian, rutan dapat mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini. Selanjutnya, langkah ini memastikan kondisi hunian tetap kondusif serta mendukung pembinaan yang optimal.
Selain tes urin, petugas juga menggeledah kamar hunian secara menyeluruh. Rutan Surabaya menggandeng unsur TNI dan Polri agar pengawasan berjalan lebih efektif. Oleh karena itu, petugas dapat mencegah masuknya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hengki Giantoro menegaskan komitmen Rutan Surabaya dalam memberantas halinar, yaitu handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Ia menilai langkah preventif seperti tes urin dan razia rutin mampu menjaga stabilitas blok hunian. Dengan begitu, lingkungan rutan tetap bersih serta bebas dari pelanggaran.
“Kami terus memperkuat pengawasan. Selain itu, kami memastikan lingkungan rutan bebas dari halinar agar proses pembinaan berjalan maksimal,” tegas Hengki.
Lingkungan yang aman menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Misalnya, pembinaan dapat berjalan lebih terarah. Kemudian, layanan kesehatan dan kunjungan juga berlangsung lebih tertib. Pada akhirnya, seluruh pelayanan dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmen memperkuat integritas. Di sisi lain, sinergi antarinstansi juga semakin solid. Karena itu, upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas dapat terus berjalan secara berkelanjutan.