Polemik dugaan pemotongan dana reses kembali memanas. Setelah resmi melaporkan dua oknum anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi C dan Komisi B ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, kini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pimpinan partai untuk segera mengambil langkah tegas.
AMI secara terbuka meminta Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Timur (PKS Jatim) tidak tinggal diam atas dugaan praktik pemotongan dana reses yang mencederai marwah lembaga legislatif.
Sekjen AMI, Abdul Azis, SH., menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti terjadi pemotongan dana yang seharusnya utuh diterima masyarakat peserta reses.
”Dana reses itu uang negara yang diperuntukkan menyerap aspirasi rakyat. Jika ada pemotongan, apalagi dilakukan secara sistematis, maka itu bukan lagi persoalan internal, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Abdul Azis.
Menurutnya, AMI telah mengantongi sejumlah keterangan dan bukti awal yang mengarah pada adanya praktik pemotongan dana kegiatan reses di wilayah Surabaya. Bahkan, dalam beberapa kegiatan, peserta disebut hanya menerima nominal tertentu yang tidak sesuai dengan alokasi anggaran sebagaimana mestinya.
AMI menilai, sebagai partai politik pengusung, DPW PKS Jawa Timur memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melakukan evaluasi internal serta menjatuhkan sanksi tegas apabila kadernya terbukti melanggar.
”Kami meminta Ketua DPW PKS Jawa Timur segera memanggil dan memeriksa kader yang bersangkutan. Jangan sampai partai dianggap melakukan pembiaran. Transparansi dan keberanian mengambil sikap adalah bentuk komitmen terhadap pemberantasan praktik korupsi,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan resmi telah dilayangkan ke Kejari Tanjung Perak dengan dugaan penyalahgunaan dana reses yang melibatkan dua anggota dewan dari Komisi C dan Komisi B DPRD Kota Surabaya. AMI berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut perkara tersebut.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas lembaga legislatif di Kota Surabaya. Publik menanti, apakah penegakan hukum dan sanksi politik benar-benar ditegakkan, atau justru berhenti pada polemik semata.
AMI memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan tambahan.
”Ini bukan soal satu atau dua orang. Ini soal komitmen kita menjaga uang rakyat’,’ pungkas Abdul Azis.