Sidak RHU Harus Tegas, Jangan Tebang Pilih
Surabaya,–Penasehat Media Online Informasi Publik Djamaluddin Malik, S.H., mendukung langkah BNN melakukan sidak di sejumlah RHU di Surabaya sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba.
Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan penindakan yang tegas, transparan, dan sesuai prosedur. Sidak jangan hanya berhenti pada tempat-tempat tertentu, sementara lokasi lain luput dari pemeriksaan.
Djamaluddin menyoroti pentingnya menghindari praktik tebang pilih. Jika pengawasan dilakukan karena adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, maka seluruh RHU yang memiliki dasar untuk diperiksa harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan pemilik, pengelola, maupun kepentingan di belakangnya.
“Jangan sampai hukum tajam kepada yang lemah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki pengaruh. Pemberantasan narkoba harus berlaku sama untuk semua,” tegas Djamaluddin, Jumat (25/09/2026).
Menurutnya, keadilan dalam penegakan hukum akan kehilangan makna jika proses pemeriksaan dapat dipengaruhi kepentingan tertentu. Karena itu, setiap tindakan harus berdasarkan aturan, fakta, dan bukti, bukan tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.
“Masyarakat membutuhkan pemberantasan narkoba yang konsisten. BNN harus menunjukkan bahwa sidak bagian dari pengawasan yang objektif, terukur, dan tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
(Redaksi)