Sekjen AMI Kecam Anak Dibawah Umur di Club Luxor
Surabaya – Sebuah Club malam yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya, bernama Luxor, saat ini tengah menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap Perda terkait pembatasan usia pengunjung.
Dari pengamatan di lapangan, pemeriksaan terhadap tamu dinilai kurang ketat. Petugas keamanan disebut hanya melakukan pemeriksaan fisik luar tanpa memeriksa identitas resmi, seperti KTP atau dokumen lain, yang dapat membuktikan usia pengunjung. Hal ini membuka peluang bagi pengunjung di bawah umur untuk masuk ke area Club malam.
Terkait berita sebelumnya yang dimana club Luxor yang diduga menyediakan pengunjung anak dibawah umur, hal ini mendapat kecaman dari Sekjen Aliansi Madura Indonesia (AMI)
Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Azis, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus ini secara terbuka, adil, dan transparan
- “Kami dari Aliansi Madura Indonesia akan memantau dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada anak dibawah umur masuk di club malam tersebut, hal ini akan merusak generasi muda di kota Surabaya ,” tegas Azis kepada Redaksi informasi-publik.com (19/8/2025)
Dalam pernyataan tegasnya, Azis menyebutkan bahwa AMI tidak akan tinggal diam apabila ditemukan anak di bawah umur yang masuk di Club malam
Organisasi Aliansi Madura Indonesia bahkan telah menyiapkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap Pengusaha-pengusaha Nakal. Pungkasnya