SAMPANG – Aksi penganiayaan brutal terjadi di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (2/4/2026) pagi. Seorang pria berinisial MN tega menganiaya kerabatnya sendiri, H. Jasmawi (75), hingga mengalami luka serius di bagian wajah.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Cemkerrep, Desa Banjar Talela. Saat itu, korban tengah berada di rumahnya ketika pelaku datang meminta air obat. Namun, permintaan tersebut memicu emosi pelaku setelah korban menyuruhnya mengambil sendiri.
Tak terima, pelaku langsung bertindak brutal. Ia mengambil kursi besi yang berada di teras rumah korban dan memukulkannya sebanyak tiga kali. Salah satu pukulan mengenai bibir kiri korban hingga terluka.
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan menantang korban
dengan ajakan carok sambil mengancam akan membunuh. Pelaku juga sempat mengeluarkan celurit, membuat situasi semakin mencekam.
Korban yang tersulut emosi mencoba menghampiri pelaku. Namun pelaku kembali menyerang dengan mengambil balok kayu jati sepanjang sekitar 110 cm di samping mushola, lalu menghantamkannya ke arah korban sebanyak dua kali.
Pukulan pertama mengenai pelipis dan pipi kiri korban, sementara pukulan kedua berhasil ditangkis menggunakan lengan kiri korban.
Usai melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri sambil kembali melontarkan ancaman pembunuhan.
Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke Puskesmas Camplong oleh saksi, Rumhanah. Korban mendapatkan perawatan medis berupa jahitan di bagian bibir dan pelipis kiri.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak
kepolisian.
Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB, Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan