Ponpes di Pati Dihentikan Aktivitasnya Usai Dugaan Kekerasan Seksual

Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan seluruh aktivitas di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo yang berada di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah ini diambil menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh pesantren tersebut.

Mengutip dari Republika.co.id, keputusan tersebut didasarkan pada surat rekomendasi yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) pada 28 April 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu, menjelaskan bahwa salah satu poin dalam rekomendasi tersebut adalah penghentian sementara penerimaan santri baru.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa semua santri yang berjumlah 252 itu sudah kami pulangkan ke rumah orang tua masing-masing. Terkecuali kelas VI karena mereka ada ujian madrasah,” kata Syaikhu, Selasa (5/5/2026).

Untuk santri kelas VI yang masih mengikuti ujian, mereka ditempatkan di rumah salah satu guru yang lokasinya tidak jauh dari pesantren.

“Bagi siswa yang lain sudah kami pulangkan, pembelajarannya lewat daring,” ujarnya.

Menurut Syaikhu, saat ini tidak ada lagi kegiatan yang berlangsung di lingkungan pesantren tersebut. Area pondok maupun madrasah telah ditutup.

“Untuk pondoknya, untuk madrasahnya, pagarnya, semuanya dikunci. Tidak ada yang masuk. Sudah aman, tidak ada santrinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan di pesantren tersebut mencakup berbagai jenjang, mulai dari raudatul atfal, madrasah ibtidaiah, SMP, hingga madrasah aliah.

Berdasarkan data per 27 April 2026, jumlah santri di Ponpes Ndholo Kusumo tercatat sebanyak 252 orang.

Syaikhu juga mengungkapkan bahwa izin operasional dari Kemenag untuk pesantren tersebut diterbitkan pada Oktober 2021. Namun, ia menduga kegiatan pendidikan di lokasi tersebut telah berlangsung sebelum izin resmi dikeluarkan.