Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa arus balik Lebaran 2026 mulai mengalami peningkatan signifikan. Rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional pun diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB, Selasa (24/3/2026).
Melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Polri melaporkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari ke-12 operasi terpantau aman dan kondusif tanpa kejadian menonjol sejak Senin (23/3) pukul 18.00 WIB hingga Selasa (24/3) pukul 06.00 WIB.
Juru Bicara Ops Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa dalam periode tersebut tercatat 198 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah itu, 18 orang meninggal dunia, 52 orang luka berat, dan 468 orang luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp534 juta lebih.
Selain itu, terdapat 497 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari 133 pelanggaran terekam ETLE, 47 non-ETLE, dan 317 teguran.
Dari sisi volume kendaraan, arus balik menuju Jakarta mengalami lonjakan cukup tinggi. Kendaraan yang keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat 167.939 unit atau naik 28,55 persen dari kondisi normal. Sementara kendaraan yang masuk Jakarta mencapai 225.293 unit atau meningkat 73,71 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa arus balik Lebaran sudah mulai meningkat, sehingga diperlukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan,” ujar Jansen.
Di sektor transportasi umum, pergerakan penumpang juga meningkat. Tercatat sekitar 273 ribu penumpang kapal penyeberangan, 1,5 juta penumpang kereta api, serta 189 ribu penumpang pesawat.
Untuk mengurai kepadatan, Polri memberlakukan sistem one way nasional dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 arah Jakarta mulai pukul 14.00 WIB.
Polri mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rekayasa lalu lintas, serta tidak memaksakan diri jika kondisi fisik tidak prima. Masyarakat juga disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta diskon tarif tol pada 26–27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan.
Selain itu, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mengalami kondisi darurat di perjalanan, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam.
Polri menegaskan komitmennya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar.