Polisi Geledah Money Changer di Jakarta Terkait Dugaan TPPU Tiga Kasus Korupsi
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sebuah money changer di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang sedang ditangani penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang. Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ. Makanya, tapi itu baru dugaan, kita tetap mengacu kepada asas praduga tak bersalah,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus PLN batu bara, PT Asabri (Persero), dan Krakatau Steel.
Selain menggeledah money changer tersebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Saat ini, penyidik masih memeriksa berbagai dokumen serta menghitung uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang ditemukan selama proses penggeledahan.
“Setelah proses penggeledahan dilakukan, setelah proses penghitungan uang tadi dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian. Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujarnya.
Budi menambahkan, hasil dari seluruh penggeledahan akan dirangkum setelah proses di seluruh lokasi selesai. Penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan ke sejumlah titik lain di wilayah Jakarta hingga Jawa Barat.
Ia memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan para saksi untuk menjaga keabsahan barang bukti.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun hasil lengkap penggeledahan di lokasi lainnya karena proses penyidikan masih terus berlangsung.