Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Asal Iran: 22 Kg Sabu Disita di Balikpapan
Surabaya, Informasi-publik.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Melalui Unit III Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Jatim berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah, tepatnya dari Iran. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 April 2025, di depan Pelabuhan Semayang, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, dua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 22 kilogram yang disembunyikan di dalam kotak plastik jenis tupperware. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkotika lintas negara masih sangat aktif dan terorganisir, serta membutuhkan kerjasama lintas wilayah untuk memberantasnya.
Identitas Tersangka dan Modus Operandi Jaringan
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 23 April 2025, Kanit III Subdit II Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial R.E.P (38), warga Kota Batu, dan W.R (35), warga Surabaya. Keduanya ditangkap saat hendak mengirimkan sabu dari Balikpapan ke jaringan mereka di wilayah Indonesia lainnya.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam 22 kotak tupperware. Jumlah total sabu yang kami amankan mencapai 22 kilogram, terdiri dari 9 kotak berisi 9 kg sabu dan 13 kotak berisi 13 kg sabu,” jelas Kompol Kurnia.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan internasional ini. Barang-barang yang disita antara lain:
- 9 kotak tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram
- 13 kotak tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram
- 1 tas ransel warna hitam
- 1 kotak kardus coklat
- 2 unit handphone milik tersangka
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolda Jatim untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan: Bermula dari Laporan Warga
Penangkapan ini tidak terjadi secara kebetulan. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari, aparat kepolisian berhasil membuntuti pergerakan tersangka dan akhirnya menangkap keduanya saat hendak mengirimkan barang haram tersebut.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan ini. Kami melakukan penyelidikan, observasi lapangan, dan akhirnya melakukan penangkapan yang berhasil menyita puluhan kilogram sabu,” ujar Kompol Kurnia.
Ancaman Hukuman: Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Kedua tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, dan pengedaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
“Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” kata Kompol Kurnia.
Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional yang mencoba masuk ke Indonesia.
Jaringan Iran di Indonesia: Bukti Bahaya Narkoba Lintas Negara
Keberadaan jaringan narkoba asal Iran yang terhubung dengan peredaran sabu di Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi pasar empuk dan jalur transit narkotika internasional. Tidak hanya menyasar kota-kota besar seperti Surabaya dan Jakarta, jaringan ini juga mulai merambah wilayah timur Indonesia seperti Kalimantan.
Ditresnarkoba Polda Jatim menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk aktor-aktor utama yang berada di balik pengiriman dan pendanaan operasi.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” tegas Kompol Kurnia.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Dalam beberapa tahun terakhir, laporan masyarakat terbukti menjadi salah satu alat paling efektif untuk membongkar jaringan narkoba yang tersembunyi.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Bersama kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” seru Kompol Kurnia.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan di Tengah Ancaman Narkoba
Selain penindakan, pendekatan edukasi dan pencegahan menjadi bagian penting dalam memerangi narkoba. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali dengan pengetahuan tentang bahaya narkotika agar tidak terjerumus ke dalam jeratan barang haram tersebut.
Polda Jatim menyatakan akan terus menggencarkan kampanye anti-narkoba melalui media sosial, sekolah, komunitas, dan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya.
Perang Melawan Narkoba Harus Terus Dilanjutkan
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa jaringan narkoba internasional masih berusaha masuk ke Indonesia melalui berbagai modus. Dari pengiriman dalam kemasan tupperware hingga pemanfaatan pelabuhan sebagai jalur distribusi, upaya mereka semakin canggih dan terorganisir.
Namun, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jatim dalam membongkar jaringan asal Iran ini membuktikan bahwa aparat kepolisian tetap siap siaga, berkomitmen, dan profesional dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Perang melawan narkoba belum selesai. Dibutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, masyarakat, dan media untuk memastikan bahwa Indonesia tetap bersih dari peredaran gelap narkotika.