Sengketa PHK Eks Karyawan Valhalla Surabaya Belum Usai, Kompensasi Belum Dibayarkan

SURABAYA – Kasus yang melibatkan salah satu tempat hiburan malam di Surabaya, yakni Valhalla Spectaclub, hingga kini masih menyisakan persoalan yang belum terselesaikan. Selain isu dugaan penyediaan layanan hiburan bagi pria, tempat tersebut juga menghadapi sengketa terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.

Permasalahan ini bermula ketika beberapa mantan pekerja mengaku mengalami PHK tanpa disertai pemenuhan hak kompensasi. Merasa dirugikan, mereka kemudian melaporkan kasus tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.

Setelah laporan diterima, Disnaker Surabaya melakukan penanganan dengan memfasilitasi proses mediasi antara pihak mantan karyawan dan manajemen Valhalla Spectaclub. Proses ini berlangsung selama beberapa bulan sebagai upaya mencari jalan tengah atas konflik yang terjadi.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait PHK dan hak kompensasi. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Mediasi dinyatakan gagal karena tidak adanya titik temu antara pihak karyawan dan manajemen.

Sebagai tindak lanjut, Disnaker Kota Surabaya mengeluarkan surat anjuran resmi. Dalam surat tersebut, pihak manajemen Valhalla Spectaclub diminta untuk memberikan kompensasi kepada mantan karyawan yang terdampak PHK.

Surat anjuran tersebut menjadi langkah lanjutan setelah proses mediasi tidak mencapai hasil yang diharapkan. Disnaker menegaskan bahwa hak kompensasi pekerja perlu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah mantan karyawan menyampaikan kekecewaan mereka karena hingga saat ini kompensasi yang dianjurkan belum juga diterima.

“Kami sangat kecewa terhadap manajemen Valhalla Spectaclub. Sampai sekarang kompensasi yang menjadi hak kami belum diberikan,” ujar Jack kepada redaksi, (01/05/2026).

Hingga berita ini ditulis, kompensasi sebagaimana tertuang dalam anjuran Disnaker Kota Surabaya masih belum direalisasikan. Para eks karyawan pun masih menunggu kejelasan penyelesaian atas sengketa yang telah berlangsung cukup lama tersebut.