Petugas Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung Perempuan

SURABAYA – informasi-publik.com – Komitmen jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali dibuktikan. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan berinisial TS saat hendak memasuki area kunjungan Rutan Kelas I Surabaya, Rabu (1/7/2026).

Keberhasilan pengungkapan tersebut berawal dari ketelitian petugas penggeledahan yang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung beserta barang bawaan yang akan masuk ke lingkungan rutan. Berkat sikap sigap, teliti, dan profesional, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang berusaha diselundupkan ke dalam area kunjungan.

Temuan tersebut kemudian langsung diamankan dan dilaporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur. Perempuan berinisial TS beserta barang bukti segera diserahkan kepada aparat penegak hukum guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menerapkan pengawasan yang ketat serta memperkuat upaya pencegahan masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

Pihak Rutan Kelas I Surabaya menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan melalui pemeriksaan yang ketat terhadap setiap pengunjung, barang bawaan, maupun layanan kunjungan lainnya. Diharapkan, sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika