Pendidikan Gaya Bank dan Produksi Konflik: M.Rifqi, Kritik Freirean Atas Kegagalan Sistem Pendidikan Indonesia

22 Januari 2026 · Redaksi

Terus terang saja, saya tidak tahu harus mulai dari mana. Mengapa demikian, karena benar, benar-benar berkecamuk dalam pikiran. Begini wujud pendidikan Indonesia – guru hanya sebagai epistemik tunggal dan murid menjadi objek pasif,

Konflik antara guru dan murid yang belakangan kerap mencuat ke ruang publik, tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan etika individual atau kegagalan pengendalian emosi, tetapi harus dipahami sebagai gejala sistemik yang berakar pada struktur pendidikan nasional itu sendiri. Konflik tersebut merupakan konsekuensi logis dari model pedagogik yang ambigu.”Ujar Mohammad Rifqi kepada Redaksi informasi publik (22/01/2026)

Didalam kesempatan terpisah, Mahasiswa Muda ini Mohammad Rifqi, Menyampaikan” Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, sebuah mandat normatif yang sejalan dengan filosofi Ki Hajar Dewantara bahwa pendidik idealnya menjalankan prinsip ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Charles Dickens dalam Masa-Masa Sulit (1854) mengungkapkan “Stick to facts. Nothing but facts,” artinya bahwa murid melihat sekolah sebagai institusi kaku yang mematikan imajinasi dan kemanusiaan. Paulo Freire tidak pernah memulai analisis pendidikan dari individu, tetapi dari struktur relasi. Hal ini mengindikasikan bahwa cara manusia diajarkan akan menentukan cara manusia memperlakukan sesamanya.”Tegasnya

Freire memandang konflik dalam institusi pendidikan bukan sebagai anomali atau penyimpangan perilaku individual semata, melainkan sebagai manifestasi struktural dari relasi pedagogik yang timpang. Dalam kerangka berpikirnya, ledakan emosi di institusi pendidikan baik dari guru maupun murid adalah gejala dari sistem pendidikan yang lebih menekankan kepatuhan daripada kesadaran.

Dalam karya monumentalnya Pedagogy of the Oppressed (1970), Freire mengkritik secara sistematis apa yang disebut sebagai banking model of education, yakni model pendidikan yang menempatkan guru sebagai subjek epistemik tunggal sementara murid direduksi menjadi objek pasif. Dalam kerangka ini, pengetahuan diperlakukan sebagai entitas statis yang “Disimpan” dalam diri peserta didik, bukan sebagai konstruksi sosial yang dibangun melalui interaksi dialogis. Relasi pedagogik berubah menjadi relasi hierarkis yang menegaskan dikotomi antara pihak yang mengetahui dan pihak yang tidak mengetahui. Konsekuensinya, pendidikan kehilangan fungsi emansipatorisnya dan bergeser menjadi instrumen reproduksi struktur kekuasaan. Relasi pedagogik semacam ini tidak membangun kesadaran kritis, melainkan menormalisasi kepatuhan.

Pendidikan seperti ini berwujud dehumanisasi menolak murid sebagai subjek sejarah dan menempatkan sebagai objek teknokratis pembangunan. Dalam kondisi demikian, konflik bukanlah penyimpangan melainkan produk struktural dari sistem yang menindas secara simbolik. Dalam Education for Critical Consciousness (1974), Freire mengungkapkan bahwa sekolah sering menjinakkan, bukan membebaskan. Ketika murid menolak, membantah, atau menunjukkan perilaku “Tidak disiplin,” sesungguhnya yang dilakukan adalah merespon struktur pedagogik yang menutup ruang artikulasi.

Begitupun seorang guru tidak sepenuhnya dapat diposisikan sebagai pelaku tunggal dalam konflik ini. Dalam Teachers as Cultural Workers (1998), Freire menekankan bahwa guru modern sering kali terjebak dalam kontradiksi peran: dituntut menjadi pendidik humanis, namun dibelenggu oleh sistem evaluasi, beban administratif, standar capaian, dan regulasi disipliner yang menempatkan kontrol sebagai ukuran keberhasilan. Ketegangan struktural ini mendorong sebagian guru mengandalkan otoritas koersif sebagai jalan pintas pedagogik.

Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh subur dalam sistem pendidikan yang terlalu sibuk dengan kurikulum, hafalan, peringkat, ujian, dan kepatuhan prosedural sebagai indikator utama keberhasilan belajar. Kurikulum sering dipahami sebagai dokumen teknis yang harus “Dituntaskan.” Akibatnya, kelas menjadi ruang penyeragaman, bukan ruang pembentukan kesadaran.

“When education is not liberating, the dream of the oppressed is to become the oppressor.”

Pernyataan ini menjelaskan mengapa konflik pendidikan cenderung bersifat siklikal. Murid yang tumbuh dalam sistem represif berpotensi mereproduksi pola dominasi yang sama ketika kelak menjadi pendidik, birokrat, atau pemegang otoritas. Sistem tidak hanya gagal menyelesaikan konflik, tetapi secara aktif memproduksinya.

Permasalahan ini bukan sekadar persoalan disiplin sekolah, lemahnya pendidikan karakter, atau krisis moral generasi muda, melainkan cermin dari kegagalan paradigma pendidikan nasional dalam memanusiakan manusia. Pendidikan direduksi menjadi proyek teknokratis, bukan praktik pembebasan.

Tanpa perubahan paradigma ini, sistem pendidikan Indonesia akan terus menjadi mesin produksi konflik – mencetak generasi yang terampil menghafal, tetapi gagap; patuh secara struktural, tetapi rapuh secara etis; dan terdidik secara formal, tetapi terasing dari kemanusiaannya sendiri