Direktur IP Desak Polisi Tangani Pencurian Kabel Telkom
Surabaya – Direktur utama media online Informasi Publik, Abdulloh, menyoroti banyak kasus dugaan pencurian kabel milik PT Telkom yang terjadi Surabaya.
Ia mengaku geram atas maraknya aksi pencurian fasilitas umum seperti kabel jaringan yang dapat membahayakan masyarakat luas.
Menurutnya, tindakan seperti pencurian kabel Telkom bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga perbuatan yang merugikan negara karena menyangkut aset vital publik.
Infrastruktur telekomunikasi, kata Abdulloh, merupakan fasilitas penting yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan publik.
“Saya meminta polisi tidak hanya meningkatkan upaya pencegahan, tapi juga memastikan ada efek jera bagi pelaku. Kalau dibiarkan, pencurian seperti ini bisa terus terjadi dan membahayakan masyarakat,” ujarnya kepada Redaksi informasi-publik.com, Rabu (15/10/2025).
Efek Jera dan Hukuman Berat
Abdulloh menegaskan, pelaku pencurian kabel harus dijerat dengan pasal berlapis agar hukuman yang diberikan menimbulkan efek jera. Menurutnya, tindakan pencurian fasilitas publik seperti kabel bukanlah kejahatan ringan, karena berdampak luas terhadap masyarakat.
“Pelakunya harus mendapat hukuman berat. Jangan kategorikan ini sebagai pencurian biasa. Ada aset negara yang dicuri, ada fasilitas umum yang dirusak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pencurian kabel bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengganggu akses komunikasi dan keselamatan masyarakat. Jika jaringan komunikasi terganggu, layanan publik seperti pendidikan daring, perbankan digital, maupun darurat medis dapat ikut terhambat.
“Kalau kabel digali atau dipotong sembarangan, risikonya besar. Bisa menyebabkan korsleting, bahkan kebakaran. Ini bukan hanya kerugian bagi perusahaan, tapi juga ancaman keselamatan warga,” lanjutnya.
Langkah Konkret dari Direktur PT informasi publik group
Sebagai bentuk keseriusan, Tim Informasi Publik akan mengirimkan surat dan melakukan konfirmasi resmi ke PT Telkom. Surat tersebut berisi permintaan agar perusahaan segera melaporkan dugaan pencurian di area Surabaya kepada pihak kepolisian.
Menurut Abdulloh, pelaporan resmi dari pemilik aset sangat penting agar aparat kepolisian memiliki dasar kuat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.
“Kami akan menyurati PT Telkom agar kasus ini tidak berhenti di lapangan saja. Harus dilaporkan secara resmi agar pelakunya bisa segera ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong Telkom memperkuat pengawasan lapangan dengan menambah petugas keamanan serta memasang kamera pengintai di titik rawan pencurian. Kolaborasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum dianggap penting untuk mencegah kejahatan serupa terulang.
Dukungan Publik Diperlukan
Abdulloh mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum. Ia menilai, pengawasan sosial dari warga sekitar bisa menjadi kunci dalam mencegah pencurian aset publik.
“Kalau masyarakat ikut awasi dan lapor, pencurian bisa cepat ditangani. Kita semua punya tanggung jawab moral menjaga fasilitas negara,” katanya.
Menurutnya, banyak kasus pencurian fasilitas umum terjadi karena masyarakat memilih diam saat melihat aktivitas mencurigakan. Padahal, tindakan sederhana seperti melapor ke RT, RW, atau pihak kepolisian bisa mencegah kerugian yang lebih besar.
Ia berharap agar kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjaga fasilitas publik yang menjadi milik bersama.
“Surabaya ini kota besar. Jangan sampai fasilitas penting seperti jaringan Telkom dibiarkan rusak karena ulah segelintir orang. Semua pihak harus ikut menjaga,” pungkasnya.