Oknum Polisi Diduga Intervensi Kasus Penggelapan, Ketua ASB Laporkan ke Propam

29 November 2025 · Redaksi

Surabaya — Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam membekingi terduga pelaku penggelapan kembali mencuat. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bratang Wetan Kali Sumo No. 50, Surabaya, pada Sabtu (29/11/2025), dan langsung mendapat respons keras dari organisasi masyarakat Arek Suroboyo Bergerak (ASB).

Kronologi Awal: ASB Mendapatkan Surat Kuasa Klien

Ketua Umum ASB, Diana Samar, awalnya menerima surat kuasa dari kliennya untuk menindaklanjuti persoalan internal yang terjadi di salah satu perusahaan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti mandat tersebut, Diana melakukan koordinasi secara formal dengan:

Langkah itu dilakukan sebagai prosedur standar sebelum ASB melakukan pendampingan terhadap klien.

Kemarahan Oknum Polisi: Diduga Membela Terduga Pelaku

Namun situasi memanas ketika beberapa oknum polisi tiba di lokasi dan disebut marah-marah kepada Diana Samar, seolah membela terduga pelaku penggelapan yang sedang diproses.

Sikap oknum tersebut membuat Diana curiga, sehingga ia segera mencari kepastian legal terkait identitas anggota yang bersangkutan.

Diana kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya untuk memeriksa apakah oknum berinisial K tersebut benar merupakan anggota Polrestabes.

Hasil pengecekan SPKT menyebutkan bahwa oknum K bukan dari Polrestabes Surabaya, melainkan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ASB Datangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Lapor ke Propam

Tidak tinggal diam, keesokan harinya Diana Samar bersama jajaran pengurus ASB mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk:

  1. Mengonfirmasi ulang identitas dan tindakan oknum K
  2. Mendaftarkan laporan resmi ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Langkah itu dilakukan untuk memastikan adanya penanganan internal terhadap dugaan pelanggaran etika dan tindakan tidak profesional oknum tersebut.

ASB Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Dalam keterangannya, Diana Samar menegaskan bahwa ASB siap mengambil langkah lanjutan jika tidak ada tindakan tegas dari institusi kepolisian.

“Kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menuntut oknum inisial K agar segera dipindahkan dari Kota Surabaya,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa Surabaya membutuhkan aparat yang profesional dan humanis, bukan petugas yang bersikap arogan.

“Kami tidak butuh polisi yang arogan, karena banyak orang baik yang ingin menjadi bagian dari Polri dan bisa membawa kota Surabaya menuju Surabaya emas,” ujar Diana.

Kasus Terus Bergulir dan Jadi Sorotan Publik

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam melindungi terduga pelaku kejahatan kembali menjadi sorotan, terutama karena aksi seperti ini berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

ASB menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan prosedur internal di Propam hingga mendapatkan kejelasan dan tindakan nyata terhadap oknum K.