Oknum Anggota DPRD Pamekasan Komisi 2 Diduga Pesta Miras

19 Desember 2025 · Redaksi

Pamekasan- Wajah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi ll Kabupaten Pamekasan terkoyak habis. Seorang oknum legislatif berinisial SAF dari Partai Bulan Bintang (PBB) diduga telah melampaui batas moral dan hukum dengan terlibat dalam skandal kriminal yang mengejutkan, menggunakan fasilitas negara sebagai lokasi kebejatan.

Gaya hidup SAF bukan lagi sekadar contoh buruk, melainkan indikasi nyata degradasi moral pejabat publik. Ia diduga menggelar pesta seks dan narkoba di area sensitif, yaitu di Gudang Bulog Jalan Raya Panglegur, Tlanakan, Pamekasan.

Peristiwa ini melibatkan seorang wanita yang putih mulus dan cantik berinisial VA asal Malang, yang diboking melalui WhatsApp temannya. Peristiwa kelam itu terjadi pada Minggu malam, 7/12/25, dimulai pukul 19.05 WIB hingga jelang pukul 22.00 WIB.

“Ketika VA sudah berada dalam kondisi mabuk dan tak berdaya karena minuman beralkohol, oknum DPRD SAF itu dengan paksa mendesaknya menelan sebutir pil yang teridentifikasi sebagai Ineks (Ekstasi),” ungkap VA.

Setelah korban dipaksa menelan barang haram tersebut, Oknum Anggota DPRD kabupaten Pamekasan inisial SAF berupaya melakukan hubungan seksual.

Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi guna untuk pemberitaan yang berimbang dugaan atas tuduhan pidana, oknum DPRD SAF Membalas melalui WhatsApp, “Tidak Pak,”tegasnya

Polres Pamekasan dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) seharusnya menindak Persoalan tersebut untuk tidak hanya mengaudit, tetapi melakukan Penggerebekan dan Tes Urine mendadak terhadap SAF.

Oknum yang seharusnya menjadi pelayan rakyat ini diduga telah melanggar UUD dan merusak masa depan generasi muda Pamekasan.

Ia harus dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum hingga ke akar-akaran