Mobil Dinas Plat Merah Asal Sampang Diduga Dipakai Saat Libur Lebaran,

25 Maret 2026 · Badri

Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat. Sebuah mobil berpelat merah yang disebut berasal dari Kabupaten Sampang, Madura, menjadi sorotan setelah terpantau melintas di ruas Tol Waru, Surabaya, pada Selasa (24/3/2026), di tengah masa cuti bersama Lebaran.

Kendaraan berjenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi M 1070 NP itu terlihat sekitar pukul 12.00 WIB. Waktu kemunculannya bertepatan dengan suasana libur Hari Raya Idul Fitri, ketika sebagian besar aktivitas pemerintahan tengah berhenti.

Kemunculan mobil dinas di luar daerah saat masa libur ini langsung memicu tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional pemerintah seharusnya hanya digunakan untuk mendukung tugas kedinasan, bukan keperluan pribadi.

Seorang warga Sampang yang kebetulan melihat langsung kejadian tersebut mengaku terkejut. la menilai penggunaan kendaraan dinas di tengah libur Lebaran tidak lazim, kecuali memang ada kepentingan tugas yang mendesak.

“Kalau memang ada tugas resmi mungkin bisa dimaklumi, tapi ini suasananya masih libur Lebaran. Jadi wajar kalau masyarakat curiga,” ungkapnya.

Sementara menurut penyataan Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki, menyampaikan bahwa kendaraan dimaksud tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab Sampang.

Menurutnya, dalam data inventaris pemerintah daerah, tidak terdapat kendaraan Toyota Innova Reborn berwarna hitam seperti yang dimaksud. la menduga mobil tersebut kemungkinan berasal dari instansi vertikal yang ada di wilayah Sampang.

“Bisa jadi itu milik lembaga vertikal seperti BPS atau kampus, tapi yang jelas bukan tercatat sebagai aset Pemkab Sampang,” terangnya.

la juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas telah diatur secara tegas melalui berbagai regulasi, termasuk larangan pemakaian untuk kepentingan pribadi, terlebih pada masa libur nasional seperti Lebaran.

“Aturannya jelas, kendaraan dinas tidak boleh digunakan di luar kepentingan pekerjaan. Apalagi saat ini masih cuti bersama dan aktivitas kantor baru kembali normal besok,” tegasnya.

Hingga saat ini, identitas pengguna mobil dinas tersebut serta tujuan perjalanannya masih belum terungkap. Peristiwa ini pun diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar pengelolaan dan penggunaan aset negara tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.