Mediasi Buntu, Mantan Karyawan Valhalla Siap Gugat

5 November 2025 | Redaksi

Surabaya — Proses mediasi antara mantan karyawan dan manajemen Valhalla Spectaclub Surabaya kembali menemui jalan buntu. Pertemuan ketiga yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, pada Rabu (5/11/2025), gagal mencapai kesepakatan terkait kompensasi hak-hak ketenagakerjaan.

Padahal, forum mediasi tersebut diharapkan menjadi titik akhir penyelesaian setelah berbulan-bulan proses sengketa berjalan tanpa hasil.

Pihak manajemen Valhalla beralasan, pembahasan kompensasi belum dapat dilakukan sebelum dilakukan penyesuaian data masa kerja seluruh pekerja yang bersengketa. Menurut perwakilan perusahaan, langkah tersebut diperlukan agar perhitungan kompensasi sesuai dengan data faktual dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan dulu masa kerja tiap individu agar perhitungan kompensasi tidak salah,” ujar salah satu perwakilan manajemen Valhalla dalam ruang mediasi.

Meski menyatakan menghargai hasil perhitungan kompensasi dari pihak pekerja, perusahaan tetap menegaskan bahwa angka final akan disesuaikan setelah proses verifikasi selesai.

“Kami tidak menolak perhitungan yang diajukan, tetapi kami perlu validasi lebih lanjut agar hasilnya akurat,” tambahnya.

Namun, langkah yang disebut sebagai “verifikasi” tersebut justru dinilai oleh pihak pekerja sebagai bentuk ketidakseriusan. Sejak mediasi pertama, perusahaan dianggap terlalu banyak menunda dengan alasan administratif tanpa menunjukkan kemajuan berarti.

Rudi Gaol, Pengawas dari Arek Suroboyo Bergerak (ASB), menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang datang ke forum tanpa membawa dokumen tertulis, sementara pihak pekerja telah menyerahkan berkas resmi berisi rincian kompensasi.

“Dari awal kami sudah ikuti arahan mediator dan menyerahkan dokumen hitungan resmi. Tapi perusahaan malah datang tanpa data tertulis, hanya bicara lisan. Ini jelas tidak bisa dijadikan dasar negosiasi,” tegas Rudi.

Menurutnya, mediasi seharusnya dilandasi itikad baik dan tanggung jawab moral.

“Kalau datang ke forum resmi tapi tanpa data konkret, artinya tidak ada niat menyelesaikan persoalan ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi menilai persoalan ini tidak semata soal nominal, melainkan menyangkut tanggung jawab moral perusahaan terhadap mantan pekerja yang telah berkontribusi besar dalam membangun usaha Valhalla.

“Ketika datang ke meja mediasi, mereka seharusnya sudah membawa data dan hitungan pasti agar prosesnya efektif,” tambahnya.

ASB menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila pihak Valhalla terus memperpanjang proses tanpa hasil konkret.

“Kalau tidak ada kepastian, kami siap menempuh jalur hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), bahkan melapor ke kepolisian atas dugaan pelanggaran hak-hak pekerja,” tutup Rudi Gaol.