Kabel Wifi Tengah Malam Merajalela: Publik Pertanyakan Kinerja Dinas PU dan Satpol pp Surabaya

6 Februari 2026 · Redaksi

Surabaya – Maraknya pemasangan dan penarikan kabel WiFi di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Kabel optik yang disebut-sebut sebagai aset milik salah satu penyedia layanan WiFi merek publik Indonesia dilaporkan kerap ditarik dan bahkan diduga dicuri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pantauan awak media di Jalan simpang duku, Kecamatan genteng, Kota Surabaya, pada Jum’at dini hari (06/02/2026), mendapati sekelompok orang dengan leluasa menarik kabel optik di sepanjang jalan tanpa menunjukkan rasa khawatir. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Jika terbukti adanya pelanggaran hukum, para pelaku tidak hanya terancam hukuman pidana penjara, tetapi juga denda dengan nominal signifikan, mengingat kabel optik termasuk aset vital yang berdampak langsung pada layanan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Informasi-Publik.com masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, mulai dari pelaksana kegiatan, aparat kepolisian, Satpol PP Kota Surabaya, hingga Dinas PU. Namun, belum ada keterangan resmi yang diberikan.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengingat aktivitas penarikan kabel optik serupa dilaporkan kerap terjadi di beberapa titik lain di Surabaya.

Upaya Pencegahan yang Diharapkan

Agar kasus serupa tidak terus berulang, sejumlah langkah pencegahan dinilai perlu segera dilakukan, antara lain:

Penyedia Layanan WiFi: Memperketat sistem pengamanan jalur kabel, termasuk pemasangan CCTV dan peningkatan patroli, terutama pada malam hari.

Pemerintah Kota Surabaya: Memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan jalur kabel vital.

Aparat Penegak Perda dan Hukum: Bertindak tegas terhadap pelanggaran perizinan dan dugaan pencurian aset negara.

Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset vital negara.

Kasus dugaan penarikan kabel WiFi di Jalan Simpang duku Surabaya ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur publik.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik secara luas. Penegakan hukum dan penegakan Perda yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera.