Madas Sedarah Desak Pemkot Surabaya Tindak Dugaan Penyalahgunaan Lahan SWK Tambak Wedi

SURABAYA – Dugaan penyalahgunaan lahan di kawasan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Surabaya, menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai adanya pihak yang diduga menyewakan lahan di kawasan tersebut dengan nilai sekitar Rp30 juta per tahun.

Lahan yang berada di area SWK itu disebut merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha kecil. Karena itu, dugaan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pribadi menjadi sorotan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Harian Madas Sedarah DPD Jawa Timur, Kaji Fahmi, meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil langkah terhadap dugaan keberadaan lahan ilegal di kawasan SWK Tambak Wedi.

“Saya meminta kepada Bapak Wali Kota Surabaya segera membongkar lahan ilegal SWK Tambak Wedi,” ujar Kaji Fahmi kepada Redaksi Informasi Publik, Minggu (03/7/2026).

Ia juga mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap penggunaan lahan di kawasan tersebut. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, pemerintah perlu segera melakukan penelusuran agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap praktik yang diduga bertentangan dengan ketentuan.

“Kalau benar lahan itu disewakan untuk kepentingan pribadi, tentu pemerintah harus turun tangan. Jangan sampai aset atau fasilitas untuk masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” katanya.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya terkait dugaan penyewaan lahan di kawasan SWK Tambak Wedi tersebut.