Lawyer Tim Hotman 911 Resmi Laporkan Oknum Penyidik Ke Propam Polda Metro Jaya

1 Februari 2026 · Redaksi

Kinerja aparat Kepolisian kembali menjadi sorotan. Seorang penyidik di jajaran Polres Metro Bekasi resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya atas dugaan tidak profesional dan lamban dalam menangani laporan, yang mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Riyan Ismawan, S.H., kuasa hukum dari Hotman 911, pada Jumat, 29 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Riyan menilai aparat penyidik tidak memberikan pelayanan maksimal sebagai penegak hukum, sehingga menimbulkan kerugian serius bagi kliennya.

Riyan Ismawan, S. H., Lawyer Tim Hotman 911

Menurut Riyan, perkara yang dilaporkan pihaknya sejak 21 November 2022 hingga kini tak kunjung menunjukkan kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan, tindak lanjut, maupun transparansi proses hukum dari penyidik Ditkrimum Polres Metro Bekasi.

Ia menambahkan, sikap tidak profesional tersebut bukan hanya merugikan kliennya secara hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Atas dasar itu, pihak Hotman 911 berharap Divisi Propam Polda Metro Jaya dapat memberikan atensi khusus, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta membuka secara transparan progres penanganan perkara yang dilaporkan.

Kasus ini pun menyita perhatian publik dan menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian, terutama terkait komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Publik kini menanti, apakah laporan ini akan menjadi titik balik penegakan disiplin internal, atau justru kembali tenggelam tanpa kepastian.