Lansia di Madiun Kehilangan Emas dan Uang Rp30 Juta, Diduga Jadi Korban Hipnotis
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Madiun diduga menjadi korban hipnotis yang dilakukan dua perempuan tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Korban diketahui bernama Kadinem (60), warga Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban berada seorang diri di rumahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, dua perempuan tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan menemui korban di kediamannya.
Kepala Desa Luworo, Irfan Rifai, mengatakan kedatangan kedua perempuan tersebut sempat diketahui warga sekitar. Namun, tidak ada yang menaruh kecurigaan karena mereka terlihat seperti tamu biasa.
“Kedatangan mereka memang dilihat warga, tapi karena terlihat seperti tamu umum, tidak ada yang curiga. Ternyata, setelah keduanya pergi, korban baru menyadari ada kejanggalan,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Setelah kedua tamu tersebut meninggalkan rumah, korban dilaporkan merasa linglung. Kadinem kemudian memeriksa tempat penyimpanan barang berharganya dan mendapati sejumlah barang telah hilang.
Barang yang dilaporkan raib meliputi satu kalung emas seberat 18 gram, dua cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
“Korban kehilangan kalung emas sekitar 18 gram, dua cincin, dan uang tunai Rp2 juta. Jika ditotal nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp30 juta,” jelas Irfan.
Berdasarkan perhitungan keluarga korban dan estimasi harga emas saat ini, kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua perempuan yang diduga sebagai pelaku masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.
Diduga, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang sendirian di rumah dan menggunakan teknik psikologis untuk menurunkan kewaspadaan korban sebelum membawa kabur barang-barang berharga miliknya.
Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah desa bersama unsur keamanan lingkungan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tamu yang tidak dikenal, terutama ketika penghuni rumah berada seorang diri.
“Warga diminta untuk lebih waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah, terutama jika penghuni sedang sendirian. Jangan ragu untuk memverifikasi identitas tamu atau meminta tetangga untuk mendampingi jika merasa curiga,” tambah Irfan.
Polres Madiun juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serupa.