Kunci T Jadi Senjata, Maling Motor di Masjid Akhirnya Tertangkap!

31 Maret 2026 · Badri

SAMPANG – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Korban diketahui bernama Kholifah (17), seorang pelajar asal Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Saat itu,

korban memarkir sepeda motor miliknya sebelum beribadah, namun usai salat kendaraan tersebut telah raib.

 

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu sekitar tujuh jam, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial MB (36), warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Resmob menelusuri jejak pelaku berdasarkan laporan korban.

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Yamaha NMAX, serta kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual.

 

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.