KPK Periksa Eks Kabid Dishub Lamongan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 151 Miliar
KABUPATEN LAMONGAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp 151 miliar. Proyek yang berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2019 ini kini tengah dalam tahap penyidikan intensif.
Hari Ketiga Pemeriksaan Delapan Saksi Dipanggil
Memasuki hari ketiga penyidikan, Rabu, 9 Juli 2025, tim penyidik KPK kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui secara langsung proses perencanaan, pengadaan, maupun pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Delapan nama dijadwalkan hadir, mewakili berbagai latar belakang jabatan dan institusi.
Salah satu yang menarik perhatian publik adalah kehadiran YK, mantan Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan. YK diketahui datang ke lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, lokasi pemeriksaan berlangsung, sekitar pukul 14.00 WIB.
Respons YK: Tegas dan Menghindar
Kehadiran YK tidak luput dari pantauan para awak media yang sejak pagi telah berjaga. Namun, saat dikonfirmasi mengenai alasan kehadirannya, YK tampak menunjukkan gestur kesal dan enggan memberikan keterangan.
“Aku iki lapo, ojo ngono,” ucapnya singkat, sambil menunggu lift.
Lebih lanjut, ia juga memperingatkan wartawan agar tidak mengambil gambarnya:
“Ojo aneh-aneh, aku kenal awakmu,” katanya dengan nada tinggi.
Meskipun demikian, sejumlah sumber terpercaya menyatakan bahwa kehadiran YK memang berkaitan langsung dengan proses penyidikan KPK. Ia menjadi satu dari delapan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Nama-nama Saksi Lainnya yang Diperiksa KPK
Selain YK, berikut daftar lengkap delapan saksi yang diperiksa oleh KPK hari itu:
- YSR – Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan.
- AO – Staf Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
- YK – Kepala Bidang Sarana, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
- TAS – Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan.
- FS – Pegawai Inspektorat Kabupaten Lamongan.
- NP – Kepala Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan.
- K – Mantan ajudan Bupati Lamongan.
- R – Direktur Utama PT Karya Bisa (aktif sejak 2014).
Nama-nama ini merupakan tokoh kunci dalam jalannya proyek pembangunan gedung yang kini menjadi sorotan nasional.
Proyek Gedung Pemkab Lamongan di Balik Sorotan
Proyek pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan merupakan proyek strategis daerah dengan nilai kontrak mencapai Rp 151 miliar. Proyek ini awalnya dirancang untuk menjadi simbol kemajuan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamongan, namun kini justru berbalik menjadi perhatian aparat penegak hukum karena indikasi penyimpangan.
Dugaan Korupsi: Dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa potensi penyimpangan anggaran terjadi mulai dari tahap awal perencanaan, pemilihan kontraktor, hingga pengadaan barang dan jasa. KPK mendalami dokumen kontrak, mekanisme lelang, hingga aliran dana yang mengarah pada potensi kerugian negara.
Beberapa pihak yang sebelumnya terlibat sebagai pengambil kebijakan proyek juga telah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah pejabat dari instansi teknis seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Upaya KPK: Menelusuri Alur dan Aktor Korupsi
Pemeriksaan secara bertahap dan menyeluruh dilakukan oleh KPK untuk menyusun kronologi kejadian serta memetakan peran masing-masing saksi. Pemeriksaan marathon yang berlangsung hingga hari ketiga ini merupakan bagian dari strategi KPK untuk menelusuri rantai kebijakan hingga ke level pelaksana teknis di lapangan.
Potensi Tersangka Baru?
Belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dengan bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa dan diperolehnya bukti dokumen, bukan tidak mungkin KPK segera mengumumkan perkembangan signifikan.
Tanggapan Masyarakat dan Aktivis Antikorupsi
Kasus ini mengundang perhatian dari berbagai elemen masyarakat Lamongan. Banyak pihak mendesak agar KPK benar-benar mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Sejumlah LSM dan aktivis antikorupsi di Jawa Timur juga memberikan dukungan terhadap langkah KPK.
“Ini adalah kesempatan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan daerah dari praktik kolusi dan korupsi,” ujar Ahmad Syafi’i, pengamat kebijakan publik di Surabaya.
Publik Menanti Transparansi
Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dijadikan ajang memperkaya diri.
KPK diharapkan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Masyarakat Lamongan dan seluruh rakyat Indonesia kini menanti hasil dari proses penyidikan ini, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.