Kesepakatan Postur APBN 2026: Fokus Belanja Negara dan Pendapatan Pajak

20 September 2025 · Redaksi

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan fiskal Indonesia serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Kamis, 18 September 2025 di Jakarta yang dikutip dari berita Kemenkeu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, Bank Indonesia, serta lembaga terkait lainnya. Hasil rapat menunjukkan bahwa APBN 2026 dirancang dengan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Komposisi Belanja Negara

Belanja negara yang ditetapkan dalam APBN 2026 mencapai Rp3.842,7 triliun. Angka ini terdiri dari:

Besarnya alokasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat desentralisasi fiskal di daerah.

Prioritas Pengeluaran Pemerintah

Dengan belanja pemerintah pusat yang besar, prioritas diarahkan pada program-program strategis, antara lain:

Penerimaan Perpajakan

Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun. Rinciannya:

Target ini menegaskan peran pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Pemerintah terus memperkuat basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta mendorong digitalisasi sistem perpajakan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Selain dari pajak, APBN 2026 juga mengandalkan PNBP sebesar Rp459,2 triliun. PNBP berasal dari sektor sumber daya alam, layanan pemerintah, serta pengelolaan kekayaan negara. Optimalisasi sektor ini diharapkan menjadi salah satu penopang fiskal tanpa menambah beban pajak masyarakat.

Defisit Anggaran dan Pembiayaan

Defisit anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Sementara itu, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun.

Untuk menutup defisit, pemerintah menyiapkan strategi pembiayaan anggaran melalui:

  1. Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), baik domestik maupun internasional.
  2. Pemanfaatan pinjaman luar negeri secara terukur untuk proyek prioritas.
  3. Penguatan instrumen pembiayaan syariah, agar lebih inklusif dan sesuai kebutuhan pasar.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal tanpa menimbulkan risiko berlebihan terhadap stabilitas ekonomi.

Proses Politik dan Tahapan Selanjutnya

Kesepakatan yang dicapai dalam rapat kerja Banggar bersama pemerintah bukanlah akhir dari perjalanan APBN 2026. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan dan pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada 23 September 2025.

Dalam rapat paripurna, seluruh anggota DPR akan memberikan persetujuan lebih lanjut, sehingga APBN 2026 dapat ditetapkan secara sah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan fiskal tahun mendatang.

Makna Strategis Postur APBN 2026

APBN 2026 didesain untuk tetap responsif terhadap tantangan global dan domestik. Dengan kondisi ekonomi dunia yang penuh ketidakpastian, Indonesia membutuhkan instrumen fiskal yang adaptif dan mampu menjaga stabilitas.

Menjaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Stabilitas

Postur APBN 2026 berusaha menyeimbangkan kebutuhan belanja untuk pembangunan dengan pengelolaan defisit yang terkendali. Defisit 2,68% dari PDB masih dalam batas aman sesuai aturan fiskal, sehingga ruang untuk manuver kebijakan tetap tersedia.

Dukungan terhadap Kesejahteraan Rakyat

Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, APBN bukan sekadar angka, tetapi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui alokasi anggaran yang tepat, pemerintah berharap mampu memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi ketimpangan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kesimpulan

Kesepakatan antara pemerintah dan Banggar DPR RI terkait postur APBN 2026 menandai langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pembangunan nasional. Dengan belanja negara Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, dan defisit Rp689,1 triliun, APBN 2026 disusun secara realistis namun tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tahapan berikutnya adalah persetujuan di Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025. Apabila disahkan, APBN 2026 akan menjadi pedoman penting dalam mengelola fiskal negara, menjaga stabilitas, serta memperkuat fondasi ekonomi menuju masa depan yang lebih baik.