Kebijakan Wajib Kerja bagi Pendatang di Surabaya Dinilai Perketat Seleksi Kaum Urban

28 Maret 2026 · Redaksi

Surabaya – Kebijakan “Wajib Kerja” bagi pendatang yang diberlakukan Pemerintah Kota Surabaya menuai beragam tanggapan. Sebagian kalangan menilai aturan ini justru memperketat seleksi kaum urban yang ingin mengadu nasib di Kota Pahlawan, alih-alih membuka ruang bagi pencari kerja.

Dalam kebijakan tersebut, pendatang diwajibkan memiliki surat keterangan bekerja atau bukti memiliki tempat tinggal sebelum menetap di Surabaya. Aturan ini dinilai menjadi kendala utama bagi mereka yang datang hanya dengan modal keterampilan terbatas dan tekad kuat, tanpa memiliki kepastian pekerjaan dari awal.

Foto Ilustrasi IPN

Pengamat kebijakan publik dari Ormas IPN Ikatan Pemuda Nasional dan selaku pimpinan media IP Informasi Publik, Faris Pratama, mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan menekan angka pengangguran dan mengendalikan pertumbuhan penduduk, pemerintah tetap perlu menyediakan ruang bagi pendatang yang benar-benar ingin bekerja namun belum memiliki jejaring di kota tujuan.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menutup akses bagi mereka yang paling membutuhkan. Jika tujuannya kesejahteraan, maka harus ada jembatan, bukan tembok,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menolak pendatang, melainkan untuk memastikan setiap warga yang datang memiliki daya dukung yang memadai sehingga tidak memperburuk persoalan sosial perkotaan. Pemerintah juga menyediakan program pelatihan kerja dan akses informasi lowongan pekerjaan bagi pendatang yang memenuhi persyaratan administratif.

Namun, sejumlah warga dan pegiat advokasi buruh menilai implementasi di lapangan kerap menyulitkan masyarakat kelas bawah. Mereka berpendapat bahwa persyaratan administratif yang ketat tanpa pendampingan yang memadai bisa membuat kebijakan ini terkesan diskriminatif.

Hingga saat ini, polemik kebijakan “Wajib Kerja” masih terus bergulir. Masyarakat berharap ada evaluasi dan pendekatan yang lebih humanis, sehingga Surabaya tetap dapat menjadi kota yang terbuka bagi siapa pun yang ingin bekerja keras dan berkontribusi.