Kasus QQ,Rizkianto Pertanyakan Penghentian Penyelidikan Polres Pamekasan

Pamekasan – Penghentian penyelidikan kasus dugaan pengangkatan rahim QQ di RSIA Puri Bunda Pamekasan menuai keberatan dari Mohammad Rizkianto, selaku pelapor, kakak sepupu QQ, sekaligus kuasa keluarga. Perkara tersebut sebelumnya ditangani Unit III Satreskrim Polres Pamekasan.

Rizkianto menyoroti penerbitan SP2Hentlidik yang menurutnya tidak mencantumkan rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP)/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Padahal, rekomendasi tersebut disebut telah dikirimkan pada 25 September 2026.

“Polres Pamekasan sendiri yang meminta rekomendasi kepada MDP. Namun, setelah rekomendasi dikirimkan, mengapa justru tidak dicantumkan dalam penghentian penyelidikan? Lalu, untuk apa rekomendasi itu diminta jika akhirnya tidak jelas bagaimana pertimbangannya?” tegas Rizkianto, Rabu (21/10/2026).

Ia mempertanyakan dasar penghentian penyelidikan tersebut. Menurutnya, keputusan dalam penanganan perkara harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta Polres Pamekasan menjelaskan apakah rekomendasi MDP/KKI telah dipertimbangkan sebelum penyelidikan dihentikan.

Sebagai bentuk keberatan, Rizkianto mengaku telah mengirimkan nota keberatan kepada Kapolres Pamekasan, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Kapolda Jawa Timur, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kabag Itwasda Polda Jawa Timur, Kabag Wassidik Polda Jawa Timur, serta Kabag Bidpropam Polda Jawa Timur.

Ia juga meminta Polda Jawa Timur menggelar perkara khusus untuk menelaah penghentian penyelidikan tersebut, termasuk memeriksa dokumen dan rekomendasi yang telah dikirimkan. Menurutnya, persoalan ini perlu diperiksa secara terbuka agar tidak menyisakan pertanyaan bagi keluarga.

“Kami tidak meminta perkara ini dimenangkan. Kami meminta prosesnya dibuka dan dijelaskan. Jangan sampai rekomendasi yang diminta sendiri justru menjadi tanda tanya ketika penyelidikan dihentikan. Kami ingin semua fakta diperiksa dan keluarga mendapatkan kejelasan,” pungkas Rizkianto.
(Irfan Ali)