Karang Taruna Kota Surabaya Apresiasi Bawaslu atas Dialog Kritis Putusan MK 135
SURABAYA – Dialog Kritis Bawaslu dan Putusan MK 135, Karang Taruna Kota Surabaya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya atas langkah progresifnya menyelenggarakan dialog kritis mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023.
Acara dialog bertajuk “Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, dalam Tinjauan Yuridis dan Politis” ini diselenggarakan di kantor Bawaslu Kota Surabaya pada Rabu, 23 Juli 2025. Forum ini menjadi ruang penting untuk membedah implikasi yuridis dan politis dari putusan tersebut terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Apresiasi Karang Taruna Surabaya
Perwakilan Karang Taruna Kota Surabaya, Cak Ambar, menilai inisiatif Bawaslu sebagai langkah berani dan visioner. Menurutnya, di tengah berbagai perdebatan mengenai interpretasi Putusan MK 135, Bawaslu Kota Surabaya berhasil memposisikan diri sebagai fasilitator diskusi yang objektif dan mendalam.
“Kami sangat bangga dengan langkah Bawaslu Kota Surabaya. Di tengah berbagai perdebatan mengenai Putusan MK 135, Bawaslu Kota Surabaya berani mengambil posisi sebagai fasilitator diskusi yang objektif dan mendalam,” ujar Cak Ambar.
Relevansi Tema Dialog
Tema dialog dinilai sangat relevan dan krusial karena pemisahan Pemilu nasional dan lokal membawa implikasi besar terhadap berbagai aspek:
- Regulasi: Perlu penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk mengakomodasi pemisahan waktu pemilu.
- Logistik: Pemisahan pemilu menuntut perencanaan logistik yang berbeda untuk pemilu nasional dan lokal.
- Partisipasi Pemilih: Pemisahan jadwal dikhawatirkan memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Ambar berharap hasil dialog ini dapat menjadi masukan berharga bagi para pembuat kebijakan, terutama dalam merumuskan langkah konkret persiapan Pemilu 2029 dan 2031.
Dampak Putusan MK terhadap Generasi Muda
Cak Ambar juga menegaskan bahwa generasi muda, khususnya anggota Karang Taruna, memiliki kepentingan besar terhadap kebijakan pemilu. Putusan MK 135 dinilai akan berdampak langsung pada proses politik di masa depan, terutama terkait peran generasi muda dalam menentukan arah demokrasi Indonesia.
“Generasi muda, khususnya anggota Karang Taruna, memiliki kepentingan besar dalam setiap perubahan kebijakan yang berkaitan dengan masa depan bangsa. Putusan MK 135 ini akan berdampak langsung pada proses politik ke depan,” tambahnya.
Pentingnya Forum Diskusi Terbuka
Menurut Cak Ambar, forum diskusi yang diinisiasi oleh Bawaslu Surabaya sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi masyarakat. Diskusi seperti ini membantu publik melihat persoalan tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif politik dan sosial.
“Forum-forum seperti ini memberikan pemahaman yang komprehensif, baik dari sisi yuridis maupun politis,” ungkapnya.
Karang Taruna menilai pendekatan ini sejalan dengan semangat demokrasi partisipatif, di mana masyarakat diajak untuk memahami proses politik secara menyeluruh.
Ajak Generasi Muda Terlibat Aktif
Dalam kesempatan tersebut, Karang Taruna Kota Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk terus aktif mengawal proses demokrasi. Partisipasi pemuda dinilai vital dalam meningkatkan kualitas Pemilu mendatang.
Karang Taruna menekankan pentingnya kesadaran politik dan keterlibatan aktif kaum muda, baik dalam tahap pengawasan maupun proses pemilihan. Dengan keterlibatan yang tinggi, diharapkan Pemilu di Indonesia dapat berjalan lebih baik, jujur, adil, dan demokratis.
Harapan ke Depan
Ke depan, Karang Taruna Surabaya berharap Bawaslu terus menginisiasi diskusi-diskusi serupa untuk mengedukasi masyarakat terkait isu-isu strategis pemilu. Dengan begitu, publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut aktif dalam proses pengambilan kebijakan.
Apresiasi ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi Bawaslu Surabaya untuk terus konsisten menjaga integritas pemilu dan menjadi lembaga yang dekat dengan masyarakat.
Kesimpulan
Langkah Bawaslu Kota Surabaya dalam menyelenggarakan dialog kritis Putusan MK 135/PUU-XXI/2023 mendapat sambutan positif dari Karang Taruna Surabaya. Tema dialog yang relevan, pendekatan objektif, serta dorongan partisipasi publik dinilai sebagai langkah strategis menuju pemilu yang lebih berkualitas di masa depan.
Partisipasi generasi muda dan masyarakat luas diharapkan semakin kuat, sehingga Pemilu 2029 dan 2031 dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang sesungguhnya.