Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan
JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.
Kapolri menegaskan, Rakernis Reskrim menjadi momentum meningkatkan profesionalisme serta penguatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia, khususnya di fungsi reskrim.
Dalam arahannya, Sigit juga meminta jajaran reskrim meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar aparat penegak hukum agar penegakan hukum berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan semakin kompleks, terutama dengan munculnya berbagai bentuk kejahatan transnasional dan modus baru yang memanfaatkan celah hukum.
“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujarnya.
Kapolri menilai profesionalisme dan sinergisitas yang kuat menjadi kunci untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat.
Selain itu, ia meminta jajaran reskrim terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Sigit juga menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang membutuhkan penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum. Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat memahami paradigma baru yang mengedepankan keadilan restoratif.
“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif,” pungkasnya