Gerak Cepat Jatanras, Curanmor Sampang Terungkap

6 Februari 2026 · Badri

SAMPANG – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Kamis (5/2/2026). Dalam waktu kurang dari enam jam sejak kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, memarkir sepeda motor Honda Scoopy Prestige warna hijau di tempat kerjanya tanpa mengunci setir.

“Sekira pukul 15.15 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh orang tak dikenal. Korban sempat melakukan pengejaran ke arah selatan, namun kehilangan jejak dan akhirnya melapor ke Polres Sampang,” ujar Iptu Nur Fajri Alim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Keduanya yakni Z.A. (38), warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, dan S.M. (34), seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro.

“Modus operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor saat tidak dalam pengawasan pemilik. Dari hasil pemeriksaan awal, motifnya didorong oleh tekanan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta menebus sepeda motor milik pelaku lainnya,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit handphone Redmi warna biru, satu baju warna hitam, satu celana pendek bermotif garis, satu jaket warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp1.700.000 yang diduga hasil penjualan sepeda motor curian.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pembeli sepeda motor Honda Scoopy hasil curian dari TKP Jalan Wijaya Kusuma tersebut.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan. Warga diminta menggunakan kunci ganda serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan segera hubungi anggota Polri terdekat atau Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.