Gedung Sekolah Baru Tapi Plafon Roboh: AMI, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan

30 Januari 2026 · Badri

Surabaya — Insiden robohnya plafon ruang kelas di SMPN 60 Surabaya menuai kecaman keras dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE, SH. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan sinyal kuat kelalaian serius dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran pembangunan serta perawatan gedung sekolah.

Baihaki menegaskan, gedung SMPN 60 Surabaya yang dibangun pada tahun 2017 seharusnya masih berada dalam kondisi layak pakai dan jauh dari risiko kerusakan struktural. Menurutnya, usia bangunan yang belum genap satu dekade menutup ruang pembenaran atas robohnya plafon ruang kelas.

“Ini bukan bangunan tua. Usianya belum genap sepuluh tahun. Kalau plafon bisa roboh, maka hanya ada dua kemungkinan: kualitas pembangunannya bermasalah sejak awal atau perawatannya diabaikan secara sistematis,” tegas Baihaki, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai insiden tersebut tidak bisa ditutupi dengan dalih musibah atau faktor alam. Baihaki menekankan bahwa fasilitas pendidikan dibangun menggunakan anggaran publik melalui APBD, sehingga setiap kerusakan dini wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Ketika bangunan sekolah yang dibiayai uang rakyat mengalami kerusakan sebelum waktunya, publik berhak bertanya: ke mana anggaran perawatan gedung dialokasikan dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” ujarnya.

AMI mendesak Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pembangunan dan pemeliharaan gedung SMPN 60 Surabaya, termasuk sekolah-sekolah lain yang dibangun dalam rentang waktu serupa. Audit tersebut, lanjut Baihaki, perlu diumumkan secara transparan guna menjamin keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 60 Surabaya maupun Dinas Pendidikan Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab robohnya plafon ruang kelas tersebut maupun kondisi anggaran perawatan gedung sekolah.