FAAM Dukung Kejari Perak Usut Tuntas Korupsi Pelindo
Surabaya – Tekad untuk memberantas korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali disuarakan masyarakat. Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 54 Surabaya, pada Jumat (24/10/2025) sore.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB itu intinya menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Massa mendesak agar Kejari segera menuntaskan penyidikan dan melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo Regional 3 ke meja hijau.
Melalui sejumlah pernyataan sikapnya, FAAM menegaskan dukungannya pada langkah tegas Kejari Tanjung Perak dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Mereka menyatakan keyakinannya bahwa institusi kejaksaan akan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan kepastian hukum, tanpa terpengaruh oleh intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
“Kami mendesak agar kasus dugaan korupsi di PT Pelindo Regional 3 segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Rakyat ingin melihat keadilan ditegakkan secara terang benderang,” tegas salah satu perwakilan FAAM di sela-sela aksi.
Apresiasi untuk Keberanian Kejaksaan
Dalam orasinya, FAAM juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Tanjung Perak. Apresiasi ini diberikan atas keberanian dan ketegasan jaksa dalam membongkar praktik dugaan korupsi yang diduga terjadi di lingkungan BUMN pelabuhan tersebut.
Menurut pernyataan FAAM, langkah pro-aktif Kejari ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi kekuatan modal maupun jabatan tinggi. Tindakan ini dianggap sebagai angin segar dalam upaya membersihkan negara dari praktik korupsi.
Selain menyuarakan dukungan, perwakilan aksi juga menyerukan agar Kejari Tanjung Perak tetap menjaga fokus, profesionalisme, dan independensinya. Mereka mengingatkan agar proses hukum tidak terpengaruh oleh hoaks atau tekanan opini publik yang justru berpotensi melemahkan semangat dan integritas pemberantasan korupsi.
“Kasus Pelindo bukan sekadar perkara uang, tapi ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Kami berdiri bersama Kejari Tanjung Perak untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” tambah perwakilan FAAM tersebut.
Tolak Toleransi bagi Koruptor
FAAM menegaskan dengan tegas bahwa tidak boleh ada ruang toleransi sedikitpun bagi para pelaku korupsi, tanpa memandang status atau latar belakangnya. Korupsi disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan dan kesejahteraan rakyat, sehingga harus diberi sanksi hukum seadil-adilnya.
Di akhir aksi, seluruh peserta menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap Kejari Tanjung Perak konsisten menjadi simbol dan benteng penegakan hukum yang bermartabat, serta berani melawan segala bentuk kejahatan korupsi yang merugikan negara.
“Bersama rakyat, bersama hukum, bersama Kejari Tanjung Perak melawan korupsi!” seru para peserta aksi serempak, mengakhiri orasi mereka. Dukungan publik ini diharapkan dapat memperkuat posisi penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan institusi strategis.