Dugaan Uang Tebusan dalam Perkara Narkotika Dibantah Pihak yang Bersangkutan
SURABAYA – informasi-publik.com – Isu yang beredar terkait dugaan adanya uang tebusan dalam penanganan perkara narkotika oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya dibantah oleh salah satu pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.
S, yang sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika pada 3 Juni 2026, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparat penegak hukum selama proses penanganan kasus yang menimpanya.
“Saya tidak pernah mengeluarkan uang apa pun kepada aparat terkait kasus saya. Proses perkara yang saya jalani sudah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar S kepada awak media.
Menurutnya, informasi yang menyebut dirinya memberikan uang tebusan untuk membebaskan perkara tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh bukti yang jelas.
“Saya yang diamankan dan diperiksa. Saya sendiri tidak pernah merasa dimintai uang. Jadi kabar yang beredar itu tidak benar. Jika ada pihak yang menuduh, tentu harus bisa membuktikannya,” tegasnya.
S menjelaskan bahwa saat diamankan, barang bukti yang disita berupa sedotan, korek gas, dan satu pipet kecil atau bong. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku, dirinya dikategorikan sebagai penyalah guna narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
Ia menyebutkan bahwa proses rehabilitasi tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dan telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, S mengimbau seluruh insan pers agar tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi informasi sebelum mempublikasikan suatu pemberitaan.
“Saya berharap rekan-rekan media dapat melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
S juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan apabila diperlukan, termasuk dalam forum klarifikasi maupun konferensi pers, guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat bukti yang dapat menguatkan tuduhan adanya praktik uang tebusan dalam perkara yang dimaksud. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.