Dugaan Skandal Narkoba Politisi PDIP Surabaya: AMI Desak Tes Urine Massal

27 Juli 2025 | Redaksi

Surabaya – kembali diguncang isu besar yang menyeret nama politisi ternama dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejumlah tangkapan layar percakapan pribadi yang beredar luas di media sosial memunculkan dugaan bahwa seorang politisi berinisial AH terlibat dalam pemesanan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi (inex).

Tidak hanya itu, dalam percakapan yang sama, disebut pula bahwa Ketua DPRD Surabaya ikut terseret dalam pusaran isu tersebut. Meski hingga kini kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan, publik terlanjur heboh dan mendesak adanya klarifikasi serta langkah hukum yang tegas.

Viralnya Dugaan Pemesanan Ekstasi

Percakapan yang viral di platform X (Twitter) dan beberapa grup WhatsApp memperlihatkan chat diduga milik AH yang memesan barang haram kepada seorang kurir berinisial WW. Dalam percakapan itu, istilah “Inek” digunakan sebagai kode untuk ekstasi.

Menurut narasi yang beredar, transaksi bahkan diduga dilakukan di kantor sekretariat DPC PDIP Surabaya. Jika benar terjadi, hal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng marwah lembaga politik yang seharusnya menjadi ruang pengabdian bagi rakyat.

Nama Ketua DPRD Surabaya Ikut Disebut

Lebih mengejutkan lagi, dalam percakapan yang beredar, nama Ketua DPRD Surabaya disebut-sebut ikut dalam jaringan konsumsi narkoba tersebut. Seorang kurir mengaku beberapa kali diminta untuk mengantarkan barang kepada pihak yang bersangkutan.

Meski demikian, hingga artikel ini ditulis, baik AH maupun Ketua DPRD Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang mencuat. Publik kini menunggu pernyataan klarifikasi dari kedua tokoh politik tersebut.

Sikap DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Menanggapi isu yang memanas, Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, mengeluarkan pernyataan resmi yang keras. Dalam keterangan tertulisnya, Baihaki mengecam keras dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik.

“Kantor sekretariat partai politik seharusnya menjadi ruang perjuangan ideologi, bukan tempat pesta narkoba. Jika ini benar dibiarkan, maka politik kita telah hancur secara moral,” ujar Baihaki.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tes urine massal kepada semua politisi yang disebut, tanpa pengecualian. Selain itu, Baihaki meminta dilakukannya digital forensic terhadap percakapan viral tersebut agar kasus ini bisa diungkap secara transparan.

Baca Lainnya :  Sengketa Lahan Blega Bangkalan Memasuki Babak Baru

Aksi Demonstrasi yang Akan Digelar

Sebagai bentuk tekanan publik, AMI berencana menggelar aksi besar-besaran selama dua hari penuh, yakni Rabu dan Kamis, 30–31 Juli 2025. Lokasi aksi akan difokuskan di:

  1. Kantor DPRD Kota Surabaya
  2. Rumah Dinas Ketua DPRD Surabaya

Massa aksi akan datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, komunitas pegiat anti-narkoba, hingga warga Madura yang bermukim di Surabaya.

Tuntutan Moral: Bersihkan DPRD dari Narkoba

Dalam siaran persnya, Baihaki menegaskan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian terhadap moralitas pejabat publik. Ia tidak ingin lembaga legislatif yang menjadi wakil rakyat justru dicemari praktik-praktik haram yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dipimpin oleh orang-orang yang terlibat jaringan narkotika! DPRD harus bersih, dan proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Respon Publik dan Media Sosial

Isu ini menuai respons luar biasa dari publik. Di berbagai platform media sosial, topik ini masuk jajaran trending. Warganet membanjiri linimasa dengan berbagai komentar, mulai dari tuntutan pengusutan tuntas hingga seruan moral agar semua pejabat publik melakukan tes urine secara rutin.

Namun, sebagian warganet juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Mereka menilai, jangan sampai publikasi informasi yang belum diverifikasi justru merugikan pihak-pihak yang dituduh.

Langkah Hukum yang Diharapkan

Secara hukum, dugaan pemesanan narkotika merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman penjara belasan tahun.

Pakar hukum menilai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penyelidikan digital forensic terhadap percakapan viral. Jika bukti kuat ditemukan, Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Polrestabes Surabaya diharapkan segera melakukan penyelidikan formal.

Baca Lainnya :  Acara Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Toba Berlangsung Penuh Hikmat dan Semangat Persatuan

Prinsip Praduga Tak Bersalah

Meskipun publik terlanjur gaduh, penting untuk diingat bahwa semua informasi dalam kasus ini masih berupa dugaan. Sampai ada klarifikasi resmi dan pembuktian hukum, AH, Ketua DPRD Surabaya, dan semua pihak yang disebut masih berstatus terduga.

Media dan masyarakat diimbau tetap kritis, tetapi tidak melakukan penghakiman sepihak yang berpotensi mencederai keadilan.

Kesimpulan

Kasus dugaan pemesanan narkoba yang menyeret politisi PDIP Surabaya ini telah memantik perhatian luas publik. Tuntutan utama masyarakat, yang disuarakan oleh DPP AMI, adalah tes urine massal dan penyelidikan digital forensic untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Bagaimanapun, proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.