Dugaan Pencuri Kabel Telkom Manfaatkan Proyek Box Culvert di Jalan Jatipurwo Surabaya

13 September 2025 | Redaksi

Surabaya – Kabel primer tembaga yang disebut-sebut sebagai aset milik PT. Telkom Indonesia, di Surabaya, mulai banyak dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan proyek Box Culvert sebagai prasarana aksi.

Seperti di Jalan Jatipurwo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Terlihat sekelompok orang tanpa adanya rasa takut leluasa memotong kabel primer tembaga yang tertanam sejak puluhan tahun silam menggunakan alat berupa gergaji besi.

Dalam pentauan, wartawan ini dilokasi, pada hari Sabtu Dinihari (13/09/2025), sekelompok orang dengan menggandeng oknum yang mengatasnamakan dirinya ‘wartawan’ sebagai acuan.

Data dihimpun, bahwa pengerjaan proyek Box Culvert disepanjang Jalan Wonosari Surabaya, dimulai pada hari Kamis Malam (11/09/2025), dan banyak kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia, tertarik dalam pengerukan alat berat berupa Bego.

“Sudah dapat dua hari ini, penggalian ini dilakukan dan kabel-kabel besar didalam tanah ikut terangkat oleh Bego. Ketika sudah terangkat, ada beberapa orang mengambil dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi,” ucap sumber.

Informasinya, Lanjut sumber, orang-orang yang mengambil kabel juga didampingi oleh oknum yang mengatasnamakan media guna mengantisipasi adanya petugas maupun oknum wartawan yang datang dilokasi.

“Kebanyakan yang datang adalah orang-orang mengatasnamakan dirinya oknum wartawan, lalu diberikan uang istilahnya untuk beli bensin dan rokok,” tuturnya.

Melihat adanya dugaan aksi pencurian kabel primer tembaga milik Telkom, dihubungi Kapolsek Semampir AKP Harry Kiswanto. “Sampean (anda) langsung lapor di Polres saja mas,”.

Aturan Hukum yang Mengikat

Kasus pencurian kabel telekomunikasi diatur dalam beberapa peraturan hukum Indonesia. Antara lain:

Jika terbukti bersalah, para pelaku bukan hanya menghadapi hukuman penjara, tetapi juga kemungkinan denda yang signifikan.

Langkah Aparat Penegak Hukum

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Informasi-publik.com masih berusaha mengonfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk PT Telkom Indonesia, kontraktor, dan aparat kepolisian.

Polisi dari Polsek Semampir Surabaya disebut tengah mengumpulkan bukti serta memeriksa lokasi kejadian. Publik berharap penyelidikan segera membuahkan hasil, mengingat pencurian kabel tembaga Telkom kerap berulang di beberapa titik di Surabaya.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Perlu diketahui, kasus pencurian kabel tembaga Telkom bukan yang pertama kali terjadi di Surabaya. Tahun-tahun sebelumnya, aksi serupa juga terungkap di wilayah Kenjeran, Krembangan, dan Tambaksari. Modusnya relatif sama, yaitu memotong kabel primer tembaga saat proyek galian berlangsung atau jalur kabel sedang tidak dijaga ketat.

Upaya Pencegahan yang Diharapkan

Agar kasus serupa tidak terus terulang, berbagai pihak diharapkan mengambil langkah pencegahan:

Telkom Indonesia: Memperkuat sistem keamanan proyek dan jalur kabel, termasuk pemasangan CCTV atau patroli malam.

Pemerintah Kota Surabaya: Mengawasi ketat proyek infrastruktur yang beririsan dengan jalur kabel vital.

Masyarakat: Melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar proyek Box Culvert atau jalur kabel Telkom.

Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pencurian aset vital negara.

Kasus dugaan pencurian kabel primer tembaga Telkom di jalan Jatipurwo Surabaya menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap aset vital negara. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya bukan hanya kerugian material, tetapi juga gangguan layanan publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku.