Dua Mobil Rush Adu Banteng di Jalan Raya Torjun Sampang, Dua Penumpang Luka Ringan

SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan Toyota Rush masing-masing bernopol B 2932 PZV dan B 1580 WOB.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Sampang, kecelakaan bermula saat mobil Rush B 1580 WOB yang dikemudikan H. Mustofa (71), warga Kenjeran Surabaya, melaju dari arah timur ke barat dengan membawa dua penumpang, yakni Siti Aminah (53) dan Asfiatun (51).

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga oleng ke arah kanan jalan. Dari arah berlawanan melaju mobil Rush B 2932 PZV yang dikemudikan Raden Mohammad Kamdi Sugianto (50), warga Pamekasan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan depan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, dua penumpang mobil Rush B 1580 WOB mengalami luka ringan dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Torjun.

Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam insiden tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Satlantas Polres Sampang mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat apabila mengalami kelelahan atau mengantuk di perjalanan.